Mohon tunggu...
Agustus Sani Nugroho
Agustus Sani Nugroho Mohon Tunggu... Advokat, Pengusaha -

Lawyer, Pengusaha, Penulis, Pemerhati masalah sosial budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

KPK: Si A atau si B Tersangka Kasus Korupsi

24 Mei 2014   11:17 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:10 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14008985701246398745

[caption id="attachment_338033" align="aligncenter" width="500" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS Minggu)"][/caption]

Beberapa orang merasa sangat terprovovasi saat KPK mengumumkan si A atau si B jadi "Tersangka" dalam suatu kasus korupsi. Apalagi jika si A atau si B tadi berlatar belakang Agama atau Partai tertentu khususnya partai yang berbasis agama.

Bagi anda yang pernah berkecimpung dalam dunia usaha atau dalam birokrasi, sesungguhnya anda akan dapat melihat, merasakan dan tahu persis betapa korupsi sudah demikian membudaya sehingga merambah kesemua lini birokrasi dan lembaga-lembaga penjaga moral dan keadilan negeri ini (Depatemen Pendidikan, Departemen Agama, Kejaksaan, Kepolisian dan semua tingkatan Pengadilan, diluar semua lini birokrasi negeri ini). Bahkan berbagai partai politik pun banyak berisi orang-orang yang ujung2nya berorientasi kesana juga, mencari kesempatan menjadi kaya melalui atau menggunakan jabatannya dan menghalalkan korupsi sebagai salah satu caranya. Apakah semua orang yang berada disana sudah sedemikian buruknya ? Tentu saja tidak. Akan tetap dapat ditemui satu atau dua orang baik yang benar menjaga amanah di posisinya masing-masing. Namun ya itu, orang-orang seperti itu amat sangat susaaaaaah sekali ditemukan akhir-akhir ini. So, saya setuju untuk tidak menyebar kebencian atau fitnah, namun saya juga setuju agar setiap kali KPK menetapkan seseorang jadi Tersangka kasus korupsi, diumumkan seluas-luasnya. Menurut saya tak perlu juga melakukan pembelaan membabi-buta, cukuplah sewajarnya aja. Anda-anda yang telah pernah merasakan langsung atau dikecewakan orang-orang yang berlabel agama atau orang-orang yang seharusnya membawa pesan moral atau orang-orang yang berpenampilan agamis ketika berhadapan dengan masalah uang, tentu akan mengerti apa yang saya maksud. Masalah seperti ini terbukti tidak mengenal label dan penampilan, juga tak mengenal gender.

Bagi beberapa orang pendekatan KPK yang mengumumkan nama si A atau si B sebagai tersangka itu sering kali dinilai sebagai pencemaran nama baik, atau fitnah karena sering kali kita tidak percaya bahwa orang-orang yang imagenya selama ini baik ternyata melakukan tindak pidana korupsi juga. Lalu tuduhan pun mulai diarahkan kepada KPK sebagai lembaga yang punya kepentingan politik atau bekerjasama dengan kepentingan politik tertentu.

Namun jika kita melihat dari sisi lain, dalam menghadapi korupsi sebagai "kejahatan luar biasa" - demikian pengkategoriannya karena sudah sedemikian membahayakannya masalah ini - diperlukan langkah-langkah yang tepat dan strategi PR yang tepat pula. Mempermalukan tersangka koruptor juka merupakan salah satu cara agar masyarakat tau dan juga malu dan tidak melakukan hal yang sama. Itulah sebabnya tersangka korupsi yang ditangani KPK harus mengenakan baju khusus yang segera dapat dilihat dengan jelas oleh publik ybs adalah Tersangka kasus korupsi. Namun seperti yang kita lihat dalam tanyangan berbagai TV Nasional, bukannya malah malu, para tersangka tersebut tetap bertingkah bak selebriti dan menunjukkan sikap sama sekali tidak bersalah atau menyesal sama sekali. Sementara dilihat dari perbandingan penyidik KPK jumlahnya masih sangat-sangat sedikit dan berbanding tidak seimbang dengan BESARNYA MASALAH KORUPSI yang harus dihadapinya di negeri ini. Idealnya diperlukan 4000 penyidik KPK sementara saat ini KPK hanya beberapa puluh penyidik saja. Berkaitan dengan itu, jelas tidak semua masalah korupsi akan dapat dipegang atau terpegang atau ditangani oleh KPK. Dan, karena itu pula KPK harus menggunakan strategi penanganan secara selektif dan menggunakan strategi PR yang juga tepat. Mengumumkan secara terbuka adanya tersangka korupsi menurut saya adalah strategi yang tepat. Bukan hanya untuk memberi efek malu tapi juga untuk sekaligus menjadi sarana kontrol dan juga sekaligus untuk memperoleh dukungan publik atas apa yang dikerjakan oleh KPK itu sendiri dan proses yang dilakukannya lebih lanjut. Jika tidak diumumkan justru hal ini akan dapat lolos dari radar media dan publik yang akan dapat menilai juga seperti apa kinerja KPK.

Tentu, sudah terbukti bersalah pun, tetap saja ada banyak tersangka pelaku korupsi yang tetap saja mengaku tidak bersalah. Sudah waktunya kita mendorong dilakukannya pembuktian terbalik tentang dari mana asal kekayaan para pejabat negeri ini yang demikian "wah" dan "wow" yang juga tumbuh sangat pesat dalam periode mereka menjabat posisi tertentu di negeri ini (dan kita sudah sering sekali mendnegar jawaban bahwa kekayaan itu datangnya dari hibah orang tua atau mertuanya yang kaya raya. trus mertuanya kaya raya dari mana ya? Disisi lain, walau bukan dewa atau malaikat, KPK adalah lembaga pemberantas korupsi paling kredibel di negeri ini. KPK juga telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dan boleh dibilang telah bekerja secara profesional sehingga jarang ada yang dapat lolos jika KPK telah meningkatkan penyelidikannya menjadi tahap penyidikan. KPK tidak pernah sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi. Untuk sampai tahap itu bisasanya KPK telah melakukan penyelidikan, termasuk menyadap (salah satu hak yg ingin dihapus dan dikebiri oleh beberapa partai yang berusaha keras menekan KPK melalui perubahan Undang-undang Hukum Pidana). Hampir seluruh departemen pemerintahan, hampir seluruh partai dan buanyak sekali pejabat pusat dan daerah, serta mulai ada pejabat-pejabat hukum yang terkena kasus dan menjadi "tersangka" korupsi oleh KPK.

So, mari terus dukung dan bahkan dorong pemerintahan yang baru kelak untuk terus memperkuat KPK agar KPK dapat membersihkan atau setidaknya membuat jera para koruptor di negeri ini khususnya yang berada dan bersemburnyi didalam lembaga-lembaga penjaga moral, hukum dan keadilan negeri ini. Juga di lembaga-lembaga politik yang notabene merupakan sumber munculnya pemimpin-pemimpin negeri ini. Jangan biarkan koruptor-koruptor itu merusak nilai-nilai moral, hukum dan keadilan di negeri ini. Juga jangan biarkan para koruptor berkesempatan memegang kekuasaan dan memimpin negeri ini.

Maju terus KPK, saya pribadi dan saya yakin sebagian besar rakyat yang masih mencintai negeri ini akan selalu mendukung kerja nyatamu. Mari terus berantas korupsi di negeri ini.

Oleh, ASN

Jakarta 24 Mei 2014

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun