Mohon tunggu...
Agussalim Ibnu Hamzah
Agussalim Ibnu Hamzah Mohon Tunggu... Historia Magistra Vitae

Mengajar sambil belajar menulis beragam tema (sejarah, pendidikan, agama, sosial, politik, hingga kisah-kisah inspiratif). Menerbitkan sejumlah buku tunggal atau antologi bersama beberapa komunitas seperti AGUPENA, SATUPENA, MEDIA GURU, KMO, SYAHADAH, AGSI dan SAMISANOV.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Narasi 350 Tahun Direvisi, Bagaimana dengan Fakta Persekongkolan Penguasa dan Kapitalis?

26 Mei 2025   13:30 Diperbarui: 26 Mei 2025   16:14 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampul video Bimaoriza

Dengan demikian, revisi sejarah nasional Indonesia diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga terutama pada generasi muda bangsa untuk mewaspadai tidak terulangnya persekongkolan antara penguasa dengan kapitalis, sebagaimana dipraktikkan oleh pemerintah Belanda dengan VOC. Hanya dengan demikian, maka sejarah bukan hanya tentang masa lampau tetapi juga tentang masa kini dan masa depan yang lazim dikenal sebagai tiga dimensi waktu dalam sejarah. Sekaligus menegaskan salah satu manfaat belajar sejarah yakni manfaat edukatif (memberikan pelajaran) agar sebuah kesalahan di masa lampau tidak terjadi lagi lagi di masa kini dan di masa depan. Sehingga dengan demikian, Sejarah menjadi penting keberadaannya untuk kepentingan bangsa yang lebih baik. Sejarah bukan sekadar catatan tentang peristiwa yang terjadi di masa lampau.  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun