Mohon tunggu...
wulanindri
wulanindri Mohon Tunggu... Administrasi - agustin

Pengangguran bahagia

Selanjutnya

Tutup

Foodie

Rujak Jambu Air

4 Oktober 2022   06:28 Diperbarui: 4 Oktober 2022   06:30 1527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jambu air/dok pribadi

Jambu air merupakan buah rujak terfavorit saat saya masih sekolah dasar. Jambu air yang bisa di Petik yakni jambu yang kulitnya sudah merah. Jambu yang kulitnya masih putih agak hijau tanda nya buah masih mentah rasanya sepat. Jika akan berbuah Jambu air akan terlebih dakhulu berbunga. Bagian bawah bunga akan membesar dan berubah jadi buah.

Untuk membuat rujak jambu air membutuhkan buah jambu air dalam jumlah yang tidak sedikit. Satu keresek hitam ukuran sedang atau dua kresek hitam. Bahan untuk membuat rujak waktu itu yakni :

Jambu air yang di bersihkan bagian atas tengahnya dan bijinya yang terdapat di bagian dalam jambu dan di potong menjadi dua atau empat bagian.
Gula merah agak banyak
Sedikit garam
Dan cabe rawit merah sesuai selera.

Untuk membuat rujak bisa dengan menggunakan jubleg atau coet biasa. Masukan cebe rawit ke dalam tempat penumbukan lalu beri garam dan masukan gula merah. 

Semua potongan jambu air bisa dimasukan langsung ke dalam jubleg atau di tambahkan sedikit pada coet untuk di ulek dan membuat bumbu rujak berair. Setelah itu bumbu bisa di tambahkan ke wadah yang berisi potongan potongan jambu lalu di aduk dan di bagikan dalam wadah kecil, atau tangan atau daun jambu air yang ukurannya lebar.

Selain itu ada pula yang makan rujak jambu dengan cara mencocol potongan jambu itu kedalam bumbu rujak dalam coet. Sambil berbincang dengan kawan dan keluarga.

Udah masuk musim jambu air nih.
Yuk ah kerumah ku kita ngerujak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun