Mohon tunggu...
Agustina Purwantini
Agustina Purwantini Mohon Tunggu... Administrasi - Kerja di dunia penerbitan dan dunia lain yang terkait dengan aktivitas tulis-menulis

Founder #purapurajogging

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Regsosek 2022: Siapa yang Mesti Mengisikan Data ke Formulir Pendataan?

26 Oktober 2022   12:51 Diperbarui: 26 Oktober 2022   21:46 3919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPS akan lakukan Regsosek sebagai langkah awal dari reformasi sistem perlindungan sosial. (Dok. BPS) 

Pagi ini saya menyadari sesuatu setelah membaca ulang banner yang dibagikan di WAG kampung. Dalam banner disebutkan bahwa petugas Regsosek tidak diperkenankan  untuk memfoto atau membawa KTP/KK, baik asli maupun salinan. 

Dokumentasi Regsosek DIY
Dokumentasi Regsosek DIY

Laaah?! Saya malah memfoto KK dan mengirimkannya ke petugas. Berarti sama artinya dengan petugas membawa salinan KK saya.

Selanjutnya saya punya pertanyaan yang sangat penting untuk dijawab, "Dalam aturannya, siapa yang mesti mengisikan data ke formulir Regsosek 2022? Si petugas atau orang yang didata?"

Kalau yang didata mesti mengisi formulir sendiri, jelas format jawabannya yang pakai kode-kode itu tidak simpel. Terlebih daftar kodenya tidak langsung terletak di bawah pertanyaan.

Sudah begitu, ukuran angka dan hurufnya kecil. Bayangkan betapa sulit respondens yang bermasalah dengan mata dalam membacanya. Berpotensi salah jawab 'kan?

Begitulah adanya. Semangat pelaksanaan Regsosek 2022 memang baik. Akan tetapi, kalau petugas di lapangan tidak melakukan tugasnya sesuai prosedur dan kurang mau berjuang demi mendapatkan data valid, hasilnya yaaa gitu deh.

Berdasarkan pengalaman mengisi data Regsosek 2022, wajar dong kalau saya bimbang dengan hasilnya kelak. Hehehe ...

Namun tentu saja saya tetap berharap, bahkan sangat berharap, bahwa data yang terintegrasi dengan Regsosek 2022 akan betul-betul meningkatkan penyaluran manfaat sosial ekonomi kepada masyarakat secara tepat, cepat, dan adaptif.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun