Mohon tunggu...
Agustina Partogi Simbolon
Agustina Partogi Simbolon Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Berbagi pandangan melalui tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penyelarasan Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara yang Bertanggung Jawab

30 Oktober 2023   20:59 Diperbarui: 30 Oktober 2023   21:20 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam kehidupan bernegara dan berbangsa di dalamnya terdapat warga negara yang menjadi komponen penting. Setiap warga negara tentunya berharap mempunyai kehidupan yang aman dan sejahtera. Seseorang yang menjadi warga negara mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakatnya. Hak dan kewajiban merupakan dua hal penting dalam kewarganegaraan yang mengatur hubungan antara warga negara dan negara. Sebagai warga negara yang hak-haknya dilindungi oleh Undang-undang, warga negara juga mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi kewajibannya bersamaan dengan hak yang mereka dapat.

            Hak dalam konsep bernegara adalah kuasa untuk mendapatkan dan melakukan sesuatu dengan semestinya sesuai yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan, kewajiban merupakan segala hal yang wajib dilakukan oleh setiap warga negara dengan tanggung jawab yang penuh sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan. Dapat dipahami dalam Undang-undang dasar 1945 tepatnya pasal 27 sampai dengan 34 tentang hak dan kewajiban warga Negara, bahwa hak dan kewajiban harus seimbang dan tidak dapat dipisahkan. Namun, pada faktanya implementasi hak dan kewajiban warga negara seringkali tidak seimbang dan mengalami ketimpangan di salah satu sisi.

            Zaman sekarang masih banyak individu-individu yang menuntut haknya sebagai warga negara tanpa memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Begitupun sebaliknya, banyak juga pelanggaran hukum yang terjadi dikarenakan hak-hak yang dimiliki seorang warga negara tidak dihormati dengan baik. Oleh sebab itu, penting sekali dalam memahami keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai negara yang bertanggung jawab. Sehingga tidak terjadi ketimpangan antara hak dan kewajiban dan warga negara dapat memiliki kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejahtera dan aman sebagaimana harapan yang dimiliki setiap warga negara.

Tidak hanya masyarakat yang harus paham tentang keselarasan hak dan kewajiban, para pejabat juga harus memahami hak dan kewajiban yang seimbang. Jika para pejabat tidak melakukannya dengan seimbang maka kehidupan masyarakat tidak akan aman dan sejahtera. Oleh sebab itu sebagai warga negara yang memiliki hak untuk menegur melalui mengutarakan pikiran dan pendapat baik lisan maupun tulisan, sebagaimana yang tertulis dalam Undang-Undang 1945 pasal 28 bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang.

Salah satu cara agar hak dan kewajiban warga negara berjalan selaras ialah dengan mengetahui posisi diri kita sendiri sebagai warga negara yang tahu dan bertanggung jawab atas hak dan kewajiban yang dipunya. Contoh implementasi hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari ialah ketika kita memesan makanan di sebuah restoran kita wajib membayar sesuai dengan apa yang kita pesan sehingga kita berhak mendapatkan makanan yang sesuai dengan apa yang kita bayar.

Keselarasan antara hak dan kewajiban  dapat mengoptimalisasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang ideal, sejahtera, dan damai. Juga Untuk kehidupan yang lebih maju maka penting sekali  para pejabat dan masyarakat hidup setara dalam konsep hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Jika keduanya tidak dijalankan secara bersamaan akan banyak individu yang melupakan kewajibannya namun menuntut hak. Begitupun sebaliknya jika Hak yang dimiliki seorang warga negara tidak diberikan dan diabaikan. Jika hal tersebut terjadi maka akan timbul rasa kekecewaan seorang individu dan penurunan kepercayaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun