Mohon tunggu...
Agus Netral
Agus Netral Mohon Tunggu... Administrasi - Kemajuan berasal dari ide dan gagasan

Peneliti pada YP2SD - NTB. Menulis isu kependudukan, kemiskinan, pengangguran, pariwisata dan budaya. Menyelesaikan studi di Fak. Ekonomi, Study Pembangunan Uni. Mataram HP; 081 918 401 900 https://www.kompasiana.com/agusnetral6407

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Syarat Persatuan untuk Bisa seperti China

3 November 2020   13:20 Diperbarui: 10 November 2020   08:06 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Shenzhen - Chinadaily.com.cn

Ketika itu Majelis Hakim menyatakan Ahok sudah merendahkan Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pernyataan sambutannya kepada warga di pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok, menurut hakim sebagaimana dikutip dari detik.com, menganggap Surat Al-Maidah 51 Al Qur'an sebagai alat kebohongan.

Jadi Kitab Suci, Nabi, tempat ibadah, dan lain-lain simbol agama adalah obyek yang sensitif. Orang akan sangat cepat tersulut emosinya apabila ada orang atau kelompok orang yang melecehkan atau mengganggu simbol-simbol agama itu. 

Kejadian sekarang ini di Prancis, menjadi pelajaran yang berharga, dimana presidennya Emmanuel Macron mendukung majalah Charlie Hebdo yang menerbitkan ulang karikatur yang melecehkan Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk kekebasan berekspresi.

Jadi apabila tidak ada orang yang mengusik-usik kehormatan dari ajaran agama, adat istiadat orang lain, maka tidak akan pernah ada masalah. Kehidupan akan menjadi aman dan tenteram. Warga akan fokus pada pekerjaan sesuai profesi masing-masing.

Dan inilah sarat penting dari kemajuan itu, sebagaimana diungkapkan presiden China Xi Jinping.@

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun