Memiliki Surat Identitas Pribadi
Memiliki surat Identitas pribadi sebagai warga negara Indonesia adalah hal yang paling utama, seperti memiliki KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan lainya yang berhubungan dengan identitas pribadi yang bermanfaat bagi kita sendiri dan segera mendaftarkan kembali jika massa berlakunya sudah habis.
Pemaparan di atas adalah aksi nyata dalam memberikan hal yang positif terhadap negara ini, meskipun tidak secara langsung di rasakan tetapi dampak positif yang terjadi akan begitu baik karena peduli terhadap negeri di tanamkan dari elemen paling bawah sehingga tercipta akar yang kuat tentang pentingnya hal yang kita berikan terhadap negara bukan sebaliknya.