Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Taksonomi Hijau, Kunci Pembuka Investasi dalam Ekosistem Keuangan Berkelanjutan

31 Juli 2022   21:15 Diperbarui: 31 Juli 2022   21:22 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi panel listrik tenaga surya di atap rumah (Foto:wikipedia.org/Andrewglaser).

Sebagai negara kepulauan, fenomena global warming akan berdampak serius bagi kita. Harapan kenaikan suhu global dalam Kesepakatan Paris yaitu di bawah 2C, sedangkan Laporan UNEP Copenhagen Climate Centre  memperkirakan angka 2,2C sudah cukup baik (UNEP, 2021). Konsekuensi kenaikan permukaan laut akibat mencairnya es di kutub akan mengancam kawasan pesisir dan sejumlah pulau kecil. Hal ini sangat merugikan kehidupan nelayan dan biodiversitas flora dan fauna.

Dalam rangka menjaga suhu bumi dan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca sesuai Paris Agreement, sektor ekonomi perlu mendapat pengawasan. Sifat eksploitatif sektor yang rakus energi ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan. Mengalihkan proses ekonomi sebagai business as usual menjadi kegiatan usaha yang berkelanjutan memerlukan perubahan paradigma dan tindakan nyata.

Delapan prinsip keuangan berkelanjutan Indonesia dalam Roadmap Keuangan Berkelanjutan II, OJK (Infografis: Dokpri).
Delapan prinsip keuangan berkelanjutan Indonesia dalam Roadmap Keuangan Berkelanjutan II, OJK (Infografis: Dokpri).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak berwenang sudah menyusun peta jalan proses transisi ekonomi dalam bentuk Roadmap Keuangan Berkelanjutan. Ada 8 prinsip yang menjadi kriteria, yaitu:

  • investasi yang bertanggung jawab,
  • pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup,
  • komunikasi yang informatif,
  • pengembangan sektor unggulan,
  • strategi dan praktik bisnis berkelanjutan,
  • tata kelola yang baik,
  • inklusivitas, dan
  • koordinasi dan kolaborasi.

Dalam pelaksanaan peta jalan tahap I (2015-2019), penekanan dilakukan pada proses sosialisasi dan penguatan landasan kebijakan. Berikutnya, tahap II (2021-2025) yang sedang berjalan menekankan pada pembentukan ekosistem ekonomi berkelanjutan dan menjalin kerjasama pihak-pihak yang terkait.

Pelaku ekonomi umumnya merespon positif proses transisi. Namun demikian masih ada sejumlah gap, antara lain menyangkut standardisasi hijau sebagai acuan ramah lingkungan. Kendala ini ditengarai menyebabkan volume pembiayaan hijau (green investment) untuk kegiatan ekonomi berkelanjutan belum memuaskan, padahal potensinya besar.

Perkiraan Bappenas yang dikutip OJK, hingga 2030 Indonesia memerlukan pendanaan Rp 67.803 triliun untuk membiayai sektor ekonomi berkelanjutan. Sebaliknya, hasil penelitian University of California menyebutkan bahwa perubahan iklim yang tidak dimitigasi dengan baik akan menurunkan PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 23%.

Berkaitan dengan hal tersebut, OJK bersama 8 kementerian dan sejumlah lembaga telah menyusun Taksonomi Hijau Indonesia 1.0. Dokumen ini menjadi pedoman definisi dan kriteria hijau untuk kegiatan ekonomi berkelanjutan.

Taxonomi Hijau Indonesia 1.0 sebagai rintisan penting

Penyelenggaraan Presidensi G20 menjadi momentum yang tepat untuk mengakselerasi dan memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan. Kehadiran delegasi negara-negara anggota yang menguasai 85% ekonomi dunia mempermudah komunikasi dan koordinasi untuk membahas berbagai kendala dan mendiskusikan tindakan bersama.

Proses transisi ekonomi dan perubahan iklim global mempengaruhi spektrum pengelolaan dan dampak yang luas. Tak hanya aspek fisik dan ekonomi saja tetapi juga bersinggungan dengan bidang  politik, hukum, dan sosial budaya. Kerja sama yang baik secara inklusif diperlukan agar transisi ekonomi dan mitigasi perubahan iklim dapat berlangsung efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun