Mohon tunggu...
Agung Nurkholis
Agung Nurkholis Mohon Tunggu... Editor - Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Engineering

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Gelar Pelatihan Pembuatan Paving Block dengan Manfaatkan Limbah Sampah Non Organik di Desa Simoketawang, Kecamatan Wonoayu, Kab.Sidoarjo

17 November 2022   02:36 Diperbarui: 2 Desember 2022   16:00 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Program Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka dalam upaya untuk menjembatani pengembangan dan penerapan IPTEK atau rekacipta yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dengan orientasi mendukung kebutuhan teknologi dan pengembangan di DUDI. Program ini diharapkan akan mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi yang lebih erat dan terakselerasi antara kampus dan DUDI. Salah satunya proyek pengabdian kepada masyarakat di desa.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan skema insentif dana padanan ("matching fund") yang mengajak pihak DUDI dan pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama terlibat dalam proses terbentuknya ekosistem Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka.

Program Matching Fund adalah program pendanaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang merupakan program penguatan kolaborasi antara PT dengan DUDI untuk secara bersama-sama membentuk ekosistem Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka.

Matching fund merupakan suatu rangkaian dari 31 kegiatan yang diusulkan oleh Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pendanaan tahun 2022 dengan ketua pengusul Febby Rahmatullah Masruchin, S.T., M.T. yang melibatkan 31 Dosen dan 155 mahasiswa.

Kegiatan ini termasuk ke dalam kegiatan 7 terkait Pengolahan Limbah Wisata dengan koordinator Edwin Ramadhani Sampurna, S.ST., M.T. yang terdiri dari 4 sub kegiatan. Kegiatan ini merupakan sub kegiatan 7.4 terkait Pengolahan limbah plastik menjadi ecobrick.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 1 Dosen yaitu Edwin Ramadhani Sampurna, S.ST., M.T. dari program studi Teknik Mesin Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya bersama 5 mahasiswa MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dari program studi Teknik Mesin Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya antara lain Agung Nurkholis, Septian Fachrul Rozi, Eki Febrianto, Rafli Ramadhana, Al Fatham Ardiansyah. Kegiatan Pengolahan sampah non organik menjadi paving block menggunakan mesin pencacah plastik untuk mencacah sampah non organik kemudian dipanaskan dalam mesin pemanas dan dicetak sesuai bentuk paving block.

Dokpri
Dokpri

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 mencatat jumlah sampah 67,8 juta ton/tahun yang terdiri dari sampah organik dengan porsentase sebesar 57%, sampah plastik sebesar 15%, sampah kertas sebesar 11% dan sampah lainnya sebesar 17%, dari catatan tersebut disimpulkan bahwa sebagian sampah di Indonesia adalah sampah plastik. Dalam kehidupan sehari-hari, warga sering menggunakan plastik.

Paving block yaitu produk bahan bangunan yang biasanya  digunakan sebagai salah satu alternatif untuk penutup tanah yang digunakan pada jalan, halaman rumah, tempat parkir dan lain lain. Keunggulan paving block dalam hal pemasangan dan memiliki variasi bentuk yang beragam. 

Dokpri
Dokpri

Pada kegiatan pengabdian masyarakat ini melakukan pembuatan paving block dengan memanfaatkan sampah plastik yang menjadi limbah warga desa, karena keberadaan sampah plastik yang sangat banyak dan letak penampungan sampah yang jauh sekaligus melestarikan ekosistem lingkungan untuk pembuatan paving block dengan bahan dasar sampah plastik menjadikan ide alternatif yang efisien disisi lain membantu jalannya transportasi di desa menjadi mudah dan bisa menjadikan nilai tambah ekonomis bagi masyarakat desa simoketawang kecamatan Wonoayu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun