Mohon tunggu...
Agung Firstianto
Agung Firstianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Postgraduate Universitas Mercu Buana

NIM: 55522110022 | Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak. | Mata Kuliah: Pajak Internasional | Program Studi: Magister Akuntansi | Jurusan: Akuntansi Pajak | Fakultas: Ekonomi Bisnis | Universitas: Universitas Mercu Buana |

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 11 Pajak Internasional - Transfer Pricing

18 November 2023   14:42 Diperbarui: 18 November 2023   15:03 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Soal 1

Terdapat berbagai macam cara untuk menghitung harga transfer (TP). "Metode Penentuan Harga Transfer dalam PMK 22/2020; dengan konteks Hubungan Istimewa dan Langkah Penentuan Harga Wajar, misalnya Metode Perbandingan Harga metode CUP, Metode Harga Penjualan Kembali, metode RPM, Metode Biaya-Plus, Metode Pembagian Laba atau metode pembagian laba kontribusi, metode pembagian laba residu, dan Metode Laba Bersih Transaksional. Untuk menentukan metode tersebut dapat dihitung dengan menggunakan Penentuan Harga Wajar, berbentuk fungsi rasional (polinomial) yang merupakan hasil penguraian fungsi rasional yang lebih kompleks atau dikenal dengan nama Pecahan parsial (partial fraction).

Pada fungsi rasional TP persamaan berikut ini:

(6x^2+5x-3)/((x^2+3)(5x^2+6x+4))

Maka:

  • Tentukan fungsi dekomposisi TP
  • Tentukan koefisien TP pada A; B; C
  • Tentukan lima bentuk persamaan TP secara matematika
  • Hitunglah nilai rasional TP untuk nilai A, B, dan C
  • Berikan komentar pada hitungan tersebut;

Jawaban Soal 1

a. Fungsi dekomposisi TP

b. Menentukan koefisien TP pada A, B, dan C

Untuk menentukan nilai A, B, dan C, dapat menggunakan metode penyamaan koefisien.

Berdasarkan dekomposisi pada poin sebelumnya, maka:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun