Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger Biasa

Part of #Commate'22- Now - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

"Hamil Berdua", Bentuk Dukungan Suami untuk Istri yang Sedang Hamil

6 Desember 2019   06:08 Diperbarui: 6 Desember 2019   18:51 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: Shutterstock

Dokter kandungan favorit ini banyak pasien, kalau telat datang dan ambil nomor antrean bisa gawat. Saya pernah datang tepat jam 7 pagi, ternyata sudah dapat nomor di atas sepuluh.

Saya juga ingat keluhan istri, sewaktu waktu merasakan bagian pinggang pegal. Ke mana-mana tak lupa sangu membawa balsem, dan Sang Suami menjadi tukang pijat dadakan. Pernah juga pada suatu malam tiba-tiba istri terbangun, kemudian merajuk minta dibelikan pisang cokelat.

Potongan-potongan kejadian, sekilas memang terasa berat saat dijalani. Tetapi kalau dilakukan sepenuh hati, kita dengan senang hati melewati itu semua. Dan dampak dari proses ini juga setimpal, jalinan suami istri terkuatkan dan semakin kompak bekerja sama.

dokpri
dokpri
Menyoal perhatian suami, ternyata berpengaruh besar pada kondisi psikologis istri. Ibu yang hamil normal pun, juga dihadapkan pada tantangan stres. Apalagi ibu dengan kehamilan risiko tinggi. "Kehamilan berisiko tinggi, berpotensi melipatgandakan tingkat stres ibu dan memberikan dampak negatif pada ibu dan janin," imbuh Andini.

Dengan "Hamil Berdua", memungkinkan beban psikologis itu bisa dibagikan kepada suami. Sehingga ibu hamil lebih tenang dan nyaman, membantu menghindari stres dan janin juga sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun