Mohon tunggu...
Agung Widiatmoko
Agung Widiatmoko Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Biasa

Menulislah selama bisa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sepenggal Kisah Kaum Buruh Freeport

16 September 2018   03:51 Diperbarui: 16 September 2018   04:11 2156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Telah lama setidaknya Tujuh belas bulan mereka tidak menerima hak nya sebagai pekerja, bahkan beberapa Haknya sebagai warga negara diabaikan begitu saja, ya mereka adalah Ribuan buruh sebuah perusahaan Asing yang bercokol ditanah yang kaya akan Sumber Daya Alamnya yaitu Papua, mereka adalah Kaum buruh PT. Freeport Indonesia, yang menjadi korban atas sebuah kebijakan efisiensi Perusahaan yang Melanggar Undang Undang ketemaga kerjaan Republik Indonesia, Tak hanya Upah, bahkan Jaminan Kesehatan mereka di rampas begitu saja dengan tak dibayarkan. Oleh perusahaan dan akhirnya sebuah Lembaga Negara penjamin Kesehatan Masyarakat menonaktifkan pelayananya. 

Tak sampai disitu saja rupanya yang mereka alami, mereka harus menanggung derita sebagai orang tua dimana Anak anak mereka terancam putus sekolah dan bahkan mereka terancam terusir dari Rumah kontrakan atau bahkan Perumahan dimana mereka tidak mampu lagi membayar biaya angsuran rumahnya.

Miris memang melihat apa yang mereka alami belum ditambah lagi korban meninghal yang semakin bertambah akibat dari ke tidak mampuanya membayar biaya pengobatan dikarenakan sakit yang dideritanya. Kenapa hal ini sampai terkadi? Pada saat itu ketika Negosiasi antara Pemerintah dan Perusahaan berlarut larut  maka Pihak perusahaan mengklaim mengalami sejumlah kerugian dan harus melakukan beberapa langkah untuk mencegah adanya PHK karyawan, maka mereka mulai Merumahkan Ratusan karyawan yang diantaranya sejumlah puluhan karyawan yang dirumahkan adalah Aktivis Serikat Pekerja, merasa hal ini dinilai tidak adil, dan bahkan sebelum sebelumnya Perusahaan telah banyak membuat gelisah dan rasa kurang aman dan nyaman serta selalu berbuat seenaknya diantaranya jatuhnya 28 korban jiwa di tambang bawah tanah di pusat pelatihan keselamatan dimana tak ada satupun dari Pihak Pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab, juga permasalahan kecelaakaan kerja yang menewaskan 4 orang sekaligus  akibat terlindas truk juga tak ada satu pihak pub yang bertanggung jawab, hal ini memicu kecemasan para pekerja akan nasib rekan rekan pekerja lainya yang telah dirumahkan tanpa ada batas waktu kapan akan dipanghil lagi kembali bekerja, bahkan ketika ada himbauan dari Perwakilan Daerah Setempat untuk memberhentikan tindakan Merumahkan karyawan dan mempekerjakanya kembali takndi gubris oleh perusahaan asing tersebut. Para pelerja kemudian memprotes dengan Aksi Spontanitas dan aksi Mogok kerja yang dimulai pada tanggal 1 mei 2017 dengan Harapan Pihak perusahaan duduk merundingkan dengan Serikat pekerja dan mempekerjakan kembali rekan rekan pekerja lainya yang telah dirumahkan tanpa ada batas waktu. Namun perusahaan justru dengan seenaknya mengklaim bahwa Para pekerja yang melakukan aksi Mogok Kerja tersebut Mengundurkan diri dan memutus Hubungan Kerja secara Sepihak.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh  oara pekerja dan perwakilanya namun tak juga membuahkan hasil yang diharapkan bersama tidak tercapai win win solution, dan bahkan mereka harus menelan pil pahit dengan dikhianatinya mereka oleh Beberapa Oknum pimpinan Serikat Pekerja Mereka dari Pusat yang diam diam datang bersama Oknum dari Kentrian Tenaga kerja dan Management Perusahaan Dengan membuat kesepakatan Bersama tertanggal 21 desember 2017. 

Para pekerja yang menjadi korban PHK sepihak tidak diam begitusaja dan mereka tidak menerima akan kesepakatan Ilegal yang dilakukan oleh Oknum pimpinan Pusat Serikat Pekerja dan Perusahaan, bersamaa kuasa Hukum mereka dari Lokataru mereka terus berupaya semaksimal mungkin hingga mencapai apa yang selama ini mereka harpkan bersama yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

Tujuh bulan Berlalu dari semenjak Kesepakatan itu dibuat dan berbagai upaya telah dilakukan namun juga tak.membuahkan hasil, akhirnya sedikitnya 70 orang memutuskan berangkat Dari Timika Papua Naik kapal laut pada tanggl 20 juli 2018 menuju ke Ibukota DKI Jakarya guna menuntut Keadilannsesuai dengan apa yang tertuang dalam bunyi Pancasila Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia, selama 10 hari mereka mengarungi luasnya samudera ribuan kilometer jauhnya namun itu semua mereka lakukan demi tegaknya Keadilan bahi mereka yang selama ini di tindas dan hak Mereka dirampas begitu saja oleh Pengusaha, dan didiamkan oleh Perintah selaku pengelola Negara. 

Beberaoa Instansi Terkait Telah mereka datangi Mulai dari Tokoh agama, Kementriam tenaga Kerja, lembaga Penjamin Kesehatan dan BahkannIstana Negara tetapi semuanya hanya bungkam dan diam begitu saja tanpa ada tindakan dan rasa belas kasihan sedikitpun, bahkan secara terang terangan mereka sengaja melukai Hati Rakyatnya, dengan asyik Berpesta pora dalam bursa Capres dan Cawapres, dan selang beberapa waktu justru keluar dari mulut seorang Presiden bahwa Oara atlit Asian Games akan diberikan bonus dengan jumlah yang sangat besar karena berhasil memperoleh medali emas, Mereka lupa bahwa yang mereka abaikan adalah para penambang emas yang selama ini justru bekerja dan berkontribusi membayar Pajak bagi Negara namun tangisan, dan teriakan mereka, tak dihiraukan, tak dilirik dan dibiarkan begitu saja, Inikah Negara yang katanya Menjunjung tinggi Moral Dan nilai Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Yang katanya Memanusiakan Manusia tetapi realitanya dan faktanya justru menganggap Rakyatnya seperti sampah dan Barang bekas yang tak bernilai dimatanya....

Bersambung.

Agung widiatmoko

Jakarya 16 September 2018 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun