Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Telat Bayar Kontrakan, Haruskah Sampai Diusir dan Dibiarkan Hidup Menggelandang?

4 September 2020   13:40 Diperbarui: 4 September 2020   13:35 977
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar tunawisma yang hidup di pinggir jalan | Sumber gambar : news.detik.com

Terkadang menganggap sebuah hubungan antar manusia sebatas dari kacamata bisnis saja hal itu cenderung mencederai hakikat manusia itu sendiri yang semestinya mampu bermanfaat bagi manusia yang lain. 

Paling tidak dengan melihat definisi bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia yang lainnya, maka pengusiran semacam itu jelas membuat kita kehilangan peranan. Lalu apakah harus dibiarkan orang-orang yang menunggak biaya kontrakan seperti itu? 

Sedangkan sang pemilik kontrakan juga memerlukan sumber penghasilan? Sedikit rumit memang. Tapi seandainya ada niatan baik dari keduanya maka niscaya akan ada jalan keluar terbaik untuk memecahkan masalah tersebut. 

Hal ini sekaligus menjadi sindiran halus bagi kita yang disekelilingnya masih menjumpai orang-orang dengan tingkat kesulitan hidup semacam itu. Dalam hal ini kita yang cukup memiliki tempat berteduh layak akan diuji kepekaannya terkait bagaimana menyikapi kondisi mereka. Akankah kita peduli atau sebaliknya.

Kehidupan di kotabesar memang keras. Terutama bagi perantau yang tidak memiliki kejelasan profesi sehingga hidup dengan ala kadarnya. Kolong jembatan, emperan toko, bahkan hingga pemakaman dijadikan tempat untuk berlindung dari terik matahari ataupun guyuran air hujan. Entah mereka ini sebenarnya diabaikan oleh negaranya atau bagaimana tapi potret kehidupan semacam ini jelas tidak merepresentasikan sebuah bangsa yang besar. 

Apabila mengutip salah satu isi Undang-Undang Dasar 1945 bahwa orang miskin dan terlantar dipelihara oleh negara maka bisa jadi fungsi keberadaan negara ini masih sangat jauh dari tujuannya. Disatu sisi ada golongan masyarakat yang hidup dalam kemewahan sedangkan disisi lain untuk membayar kontrakan sepetak saja tidak mampu. 

Apakah ada yang salah? Pasti. Realitas ini semestinya bisa membuat kita berkaca bahwa harus ada sebuah tindakan yang mampu mengubah kondisi ini. Andika hanyalah satu dari skian banyak orang dengan nasib pilu terusir dari rumah kontrakannya. Lalu bagaimana kabar saudara-saudara kita yang lainnya?

Salam hangat,

Agil S Habib

Refferensi :

[1]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun