Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengapa Bank Meng-ACC Perumahan Subsidi Rawan Banjir?

29 April 2020   15:37 Diperbarui: 29 April 2020   15:42 1164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi : kompas.com

Rumah merupakan salah satu kebutuhan penting semua orang. Setiap orang pasti berharap memiliki tempat hunian sendiri. Mengontrak rumah atau tinggal di tempat kos-kosan hanyalah opsi sementara sembari mengupayakan untuk tetap memiliki rumah hunian sendiri. 

iarpun hal itu diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dan bagi sebagian kalangan yang memilili pendapatan minimalis, KPR bersubsidi merupakan sebuah jalan yang akan memperingan harapan mereka untuk memiliki rumah hunian sendiri. 

Biarpun pengurusannya sedikit lebih rumit hal itu tidak menjadi masalah asalkan semua masih dalam batasan tertentu. Yang menjadi masalah justru adalah kualitas dari perumahan yang disokong oleh dana subsidi itu. 

Rumah subsidi seringkali dilabeli dengan rumah kualitas rendah, ala kadarnya, dan "haram" untuk komplain jikalau terdapat keluhan ketidakpuasan kondisi perumahan.

Sebuah perumahan yang menjadi hunian kerabat saya kebetulan merupakan rumah "produk" KPR bersubsidi. Sedari awal dibangunsebenarnya kondisi rumah sudah mengindikasikan adanya masalah. 

Keramik rumah terpasang tidak rata, dinding retak, pintu sukar dibuka, dan lain sebagainya. Saat diajukan komplain, sayangnya respon yang dituai justru tidak sesuai harapn. Bahkan ada yang mengatakan agar pemilik rumah memaklumi kondisi tersebut mengingat itu adalah rumah subsidi. 

Padahal, dalam setiap promo perumahan tidak pernah sekalipun ada yang mempromosikan bahwa perumahan subsidi itu memiliki kekurangan ini dan itu. Lantas ketika komplain dilakukan kok malah nyinyiran yang didapat?

Satu hal lagi, beberapa daerah yang ditempati perumahan ternyata kondisinya tidak cukup layak untuk ditempati perumahan. Berada dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau bahkan rawan terkena banjir. 

Khusus untuk banjir, saya kira hampir tidak ada yang berharap membeli rumah di kawasan banjir. Siapa juga yang mau digelayuti kekhawatiran setiap kali hujan turun maka rumahnya akan terandam air. 

Pertanyaannya sekarang, mengapa ada bank yang berkenan mengucurkan dana kepada pihak developer dan menyetujui atau meng-ACC penjualan perumahannya padahal di lokasi tersebut ternyata kondisinya tidak cukup layak untuk ditempati sebuah hunian tempat tinggal? Apakah tidak ada syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait persetujuan penjualan rumah bersubsidi? 

Jikalau asal memberikan ACC saja maka hal itu hanya akan sebatas kepentingan bisnis semata tanpa ada kepedulian sosial disana. Masyarakat yang menjadi konsumen dalam hal ini Cuma menjadi "sapi perah" yang akan merasa paling merugi. 

Bagaimana tidak, developer yang berhasil menjual rumah macam ini pasti mendapatkan uang langsung dari pihak bank. Sedangkan bank menerima angsuran rutin dari para warga pembeli rumah KPR bersubsidi. Disisi lain, masyarakat pemilik rumah justru harus menghadapi ancaman banjir dari waktu ke waktu.

Saya pribadi masih belum memahami bagaimana mekanisme dan prosedur pihak bank menyetujui pembayaran ke developer terkait penjualan sebuah perumahan. 

Apakah mereka menyetujui kucuran dana ke developer hanya sebatas pada penilaian terhadap berkas calon pembeli yang mungkin saja "terkecoh" itu? Ataukah ada kriteria penilaian terhadap kondisi perumahan juga, seperti potensi rawan banjir misalnya. 

Kalau pihak bank hanya mengurusi kepentingan finansial saja tanpa memperhatikan kemungkinan dampak sosialnya juga, lantas seperti itukah cara kerja subsidi? Subsidi itu diberikan pemerintah untuk membantu warganya memiliki rumah hunian yang layak. Apakah terkena banjir bisa disebut sebagai hunian yang layak?

Masyarakat yang membeli rumah KPR bersubsidi kemungkinan alasannya adalah memiliki sumber finansial yang terbatas. Mereka bahkan harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan bulanan mereka, bahkan kebutuhan harian. 

Jikalau kondisi semacam itu masih harus dibebani lagi dengan risiko banjir yang melanda pemukiman, maka betapa luar biasanya orang-orang yang turut berwenang menyetujui keberadaan perumahan itu. 

Kalaupun misalnya si empunya rumah rela dengan kondisi pemukimannya, lantas apakah developer yang menjual perumahan itu pernah mempromosikan perumahannya dengan kondisi yang sebenarnya? Karena sejauh ini hampir semua "pedagang" perumahan mempromosikan kondisi yang serba baik. Bukan yang sebaliknya. Akankah realitas semacam ini masih akan terus berlanjut dimasa mendatang?

 

Salam hangat,

Agil S Habib 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun