Mohon tunggu...
Ageng Wiguno
Ageng Wiguno Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Selamat Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Industri Produk Kosmetik Halal dalam Perdagangan Internasional

16 April 2023   13:38 Diperbarui: 16 April 2023   13:41 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Memproduksi dan mengedarkan kosmetika produsen harus memenuhi persyaratan sebagai berikut (BPOM, 2015):

1. Menggunakan bahan yang memenuhi standar dan persyaratan mutu serta persyaratan lain yang ditetapkan.

2. Diproduksi dengan menggunakan cara pembuatan kosmetika yang baik.

3. Terdaftar dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Lebih lanjut, Badan POM mengingatkan para pelaku usaha mengenai sanksi apabila produk kosmetik yang dijual terbukti ilegal. Bukan hanya Badan POM yang bertindak, tetapi juga aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan sanksinya bisa dipidanakan. Badan POM di seluruh Indonesia juga bekerja sama dengan para artis, influencer, dan beauty blogger atau vlogger. Tahun ini, Badan POM membawa pesan edukasi yang berbeda kepada masyarakat. "Yang berbeda dari tahun sebelumnya, kami ingin mengubah persepsi, cantik tidak harus putih, kulit apapun cantik. Masyarakat Indonesia hendaknya sadar dengan kecantikan ciri khas Indonesia, bukan yang putih seketika. Kalau putih secara instan dan seketika malah berbahaya, karena melanin di dalam kulit yang melindungi dari sinar matahari bisa terganggu," tutupnya. (HM-Maulvi).

Sebagai contoh industri kosmetik Indonesia yang sudah go internasional yaitu Produk Make Over .Make Over merupakan salah satu merek kosmetik yang dirilis oleh PT. Paragon Technology & Innovation atau biasa disingkat (PTI).Make Over yang didirikan pada tahun 2010. Dalam peluncuran peratamanya Make Over menggelar acara bertajuk Cosmetic Fair Mall Taman Anggrek dengan mengusung tagline "Beauty Beyond Rules". Make Over merupakan brand kecantikan lokal yang tak jarang dikira berasal dari luar negeri karena kualitasnya yang tak perlu diragukan. Kawan Puan yang merupakan beauty enthusiast dan sudah mencoba sendiri produk dari Make Over mungkin paham mengapa brand ini bisa go international.

Produk Make Over memiliki varian yang cukup lengkap, mulai dari primary makeup, shape and cover, finishing makeup, eye decorative color, eye define, cheek decorative color, care and treat, maupun peralatan kosmetik. Make Over terus memperbarui produknya agar tetap update.Teknologi yang semakin maju membuat para pelaku usaha harus pintar dalam memasarkan produknya dan melihat trend kosumen. Pemasaran online dinilai efektif dan sesuai dengan trend konsumen saat ini. Konsumen tidak lagi harus mencari kesana kemari untuk mendapatkan barang yang diminta namun hanya akses internetpun semua bisa dicari.

Tidak hanya itu adanya label halal juga melindungi pengusaha dari tuntutan konsumen serta juga melindungi konsumen dari keraguan dalam menggunakan produk. Selain itu dari segi penjualan label halal dapat meningkatkan kepuasan konsumen terhadap produk kosmetika serta meningkatkan image produk tersebut .Produk kecantikan kosmetik harus bebas dari hal yang dilarang dari segi zat, pengolahan, dan aspek penunjang sampai ke tangan konsumen. Produk yang akan dioles dan atau meresap pada kulit seorang muslim harus dapat dipastikan kehalalannya. Aspek legal mengenai kehalalan suatu produk di Indonesia ditandai dengan sertifikasi dan pencantuman label halal MUI dalam kemasan. Label halal menjadi panduan konsumen muslim dalam memilih produk.

Dalam pendapat pakar ekonomi modern Detha Alfrian Fajri, M.M selaku dosen ekonomi Universitas Brawijaya Bagaimana prospe bisnis kosmetik ini begitu sangat diminati masyarakat hingga mampu mendatangkan cuan yang begitu besar? Menurut Detha, bisnis kosmetik yang dijalankan oleh seseorang baik orang biasa maupun artis memiliki prospek yang sangat bagus. Pasalnya, bisnis ini sangat berhubungan erat dengan dunia keartisan. Selain itu, tren masyarakat yang ingin terlihat menarik di mata orang lain. "Bisnis ini sangat prospek karena sangat relate dengan dunia keartisan, dunia mereka adalah dunia show off , dunia di mana semua orang ingin terlihat menarik," ungkap Detha Alfrian Fajri.

Selain itu menurut ahli ekonomi Islam Abul A'la Al-Maududi dalam segala aspek kehidupan, mulai dari urusan pribadi sampai budaya dan masalah sosial, Islam menentukan landasan yang sama untuk pedoman manusia dan mempergunakannya juga ke dalam sistem ekonomi. Jadi, di bidang ekonomi, Islam telah membuat beberapa peraturan dan menyusun sejumlah batasan berdasarkan al-Qur'an dan Sunnah yang menjadi tolak ukur untuk menyimpulkan peraturan-peraturan baru yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat di bidang ekonomi.Maka dari itu Produk halal adalah suatu produk pangan, obat, kosmetika dan produk lain yang tidak mengandung unsur atau kandungan haram dalam proses pembuatanya serta dilarang untuk dikonsumsi umat Islam baik yang menyangkut bahan baku, bahan tambahan, dan iradiasi yang pengolahanya dilakukan sesuai dengan syari'at Islam serta memberikan manfaat yang lebih banyak dari pada madharat .

Jadi Kosmetik untuk bisa berhasil di pasar global tidak hanya izin edar saja yang penting tetapi menyediakan produk dan jasa yang berkualitas tinggi serta memenuhi kebutuhan pelanggan melalui program pemasaran yang baik,mengembangkan operasi perusahaan yang sehat dalam segala aspek. Terus berinovasi, menguasai ilmu, menerapkan teknologi baru, dan berinovasi demi kepuasan pelanggan.Kosmetik Indonesia juga perlu memiliki ciri khas. Salah satu yang potensial untuk menjadi kekuatan Indonesia adalah industri kosmetik halal.Jika berbicara tentang produk halal, hal itu tentu tidak sebatas hanya berbicara tentang satu keyakinan agama tertentu saja, tetapi lebih dari itu. Produk halal bisa dimaknai sebagai produk yang bersih, melewati proses produksi yang baik, serta aman dan sehat.Indonesia harus semakin lantang berbicara kepada dunia bahwa produk kosmetika halal ada di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia bisa dikenal sebagai ikon kosmetika halal dunia. Hal itu tentu akan membuka pintu-pintu ekspor baru untuk produk kosmetik halal dalam negeri.Di sisi lain, produsen kosmetik halal Tanah Air juga sudah harus mulai menargetkan pasar global. Para pelaku industri yang sudah memiliki produk kosmetik halal terkenal harus berani melebarkan sayap untuk mengambil ceruk pasar tersebut.Jika semua upaya itu dilakukan secara berkesinambungan, bukan tidak mungkin suatu saat nanti nilai ekspor kosmetik akan melampaui nilai impor dan Indonesia menjadi kiblat produk kosmetik dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun