Guru Mughni mungkin salah satu bahkan mungkin guru pertama yang di angkat menjadi Camat di Kabupaten Bekasi.
Guru Mughni menjadi Camat Cibarusah ( saat itu masih masuk wilayah Kabupaten Bogor ) saat masa pergolakan revolusi di mana pemerintahan yang baru seumur jagung belum stabil.
Karena Guru merupakan profesi yang terpandan saat itu dan merupakan jaminan intelektual seseorang mungkin menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengangkat beliau menjadi Camat,sebuah jabatan bergengsi tapi tanpa gaji,tabpa seragam dinas hanya sebuah bentuk pengabdian belaka kepada Republik yang baru tumbuh ini.
Guru Mughni mengakhiri tugas nya menjadi Camat pada tahun 1950 saat Kecamatan Cibarusah masuk ke wilayah administratif Kabupaten Bekasi dan di gantikan R Mardjuki dan beliau pun kembali menjadi guru.
Cerita tentang Guru Mughni saya dapatkan dari ibu saya puluhan tahun yang lalu dan sudah hampir saya lupakan sampai kemarin saat berkenalan dan ngobrol dengan Kang Juanda Rahmat Camat Sukawangi cucu almarhum Guru Mughni. # yuk gali sejarah keluarga