Mohon tunggu...
Afryda Annisa Rafa
Afryda Annisa Rafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa akuntansi SV IPB University

Halo semuanya, perkenalkan aku Afryda Mahasiswa baru angkatan 58. Yuk follow instagramku @_frydaaa supaya bisa kenal lebih dalam. Selamat membaca dan menikmati ya teman-teman.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Paradoks Vaksin, Pemerintah Cengkram Masyarakat agar Kompak Divaksinasi

17 Juli 2021   12:10 Diperbarui: 17 Juli 2021   13:04 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antrian panjang vaksin masyarakat di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi (sumber twitter @faizaufi pada Kamis, 1 Juli 2021)

Runcingnya grafik Covid-19 membuat masyarakat semakin kritis. Geramnya pemerintah atas ketidakpatuhan rakyat dalam menjalankan prokes, memaksa tim kesehatan untuk memberikan vaksinasi secara gratis. Betahnya Covid-19 di negara kita membuat drama di dalam masyarakat, mulai dari endorse Covid-19 hingga disangka pengalihan isu politik. Berbagai cara sudah dilakukan, mulai dari doublenya pemakaian masker, social distancing hingga saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode 3 sampai 20 Juli 2021. Namun, apa artinya pencegahan tersebut bila kita tetap acuh terhadap anjuran pemerintah?

Beberapa negara sudah kompak divaksinasi dan berhasil menurunkan angka jangkit Covid-19. Dengan adanya Covid-19 varian baru yang ganas membuat pemerintah mengeluarkan vaksin varian baru demi meningkatnya efektivitas pencegahan. Ada 2 varian baru vaksin yang terkenal saat ini, yaitu AstraZeneca dan Sinovac. Para masyarakat berbondong-bondong mengantri demi mendapatkan vaksin gratis. Namun, ada saja oknum yang merasa dirinya sudah kebal tanpa divaksin.

Sudah 1 tahun lebih negara kita melawan Covid-19 hingga merugikan sebagian besar pihak, mulai dari pelajar hingga mengganggu perekonomian bangsa. Efek Covid-19 sudah sangat terasa, tapi oknum yang acuh terus saja mengkritik pemerintah sampai memfitnah vaksin tersebut adalah hoaks. Laporan pemerintah, hingga Rabu (23/06/2021) pukul 12.00 WIB, 12.640.041 masyarakat atau sekitar 31,33% berhasil melaksanakan vaksin dosis kedua. Sementara 24.358.856 masyarakat atau 60,37% baru melaksanakan vaksin dosis pertama. Jutaan masyarakat yang pro terhadap vaksin diharapkan tetap mematuhi prokes yang ada seperti memakai masker.

Tumbangnya sebagian masyarakat setelah pemberian vaksin ditambah lagi pengaruh cuaca yang buruk sangat mengkhawatirkan. Hal tersebut sangatlah wajar, karena vaksin yang disuntikkan memiliki efek sampingnya tersendiri, mulai dari nyeri otot hingga sakit pada kepala. Tapi jangan cemas, karena masyarakat yang telah divaksinasi akan melakukan observasi selama 30 menit. Berdasarkan pernyataan dari Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian RSCM Trimartani bahwa "Seluruh penerima vaksin tak diizinkan bekerja sebelum observasi beres" kata dia saat dihubungi, Kamis, 14 Januari 2021 (sumber metro.tempo.co pada Minggu, 4 Juli 2021).

Terlihat dalam antrian diatas, bahwa masyarakat yang vaksin dilakukan pada golongan umur tertentu. Bisa dibuktikan dengan pernyataan dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto dalam diskusi virtual, Senin (19/10). "Vaksinasi dilakukan oleh kelompok usia 18-59 tahun sesuai dengan anjuran tim kesehatan"(sumber mediaindonesia.com pada Minggu, 04 Juli 2021). Pemberian vaksin dengan 2 dosis dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenisnya. Vaksin Sinovac hanya membutuhkan selang waktu 14 sampai 28 hari menuju dosis kedua, sedangkan vaksin AstraZeneca sampai membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 12 minggu. Efek samping masing-masing vaksinpun berbeda, untuk AstraZeneca sendiri memiliki efek samping yang lebih parah dibandingkan Sinovac. Hal tersebut dirasakan langsung oleh saya pribadi dan keluarga yang mendapatkan kedua jenis vaksin tersebut.

Pemerintah tak tinggal diam terhadap beberapa masyarakat yang menolak vaksin. Hal tersebut dibuktikan dengan tindakan pemerintah yang meminta bukti sertifikasi vaksin saat seseorang pergi keluar kota. Sesuai yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Kamis (1 Juli 2021), menyatakan bahwa "Pelaku perjalanan domestik jarak jauh minimal menunjukkan bukti sertifikasi dosis vaksin pertama" (sumber antarasumsel pada Jum'at, 2 Juli 2021). Terkait hal itu masyarakat diharapkan pro terhadap pemberian vaksin yang diberikan pemerintah.

Bukti sertifikat vaksin dosis pertama (sumber dokumentasi pribadi)
Bukti sertifikat vaksin dosis pertama (sumber dokumentasi pribadi)
Bagi kalian yang berumur 18-59 tahun bisa segera mendaftarkan diri demi mendapatkan vaksinasi gratis. Tapi tenang saja, bagi anak usia 12-17 tahun sudah bisa divaksin mulai Kamis, 1 Juli 2021, sesuai pernyataan Rini Sekartini selaku Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia DKI Jakarta (sumber kompas.com pada Kamis, 1 Juli 2021). Walaupun vaksin sudah diberikan, tetap tidak melupakan prokes yang ada. Apakah Anda ingin terkena Covid-19 varian baru yang dikatakan lebih mudah tertular? Mari kita jaga Indonesia dari Covid-19 dengan menjalankan pola hidup sehat! Lindungi generasi bangsa dengan tetap patuhi anjuran pemerintah. Indonesia bisa berkat kompaknya masyarakat melawan Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun