Mohon tunggu...
Afriza DiqzaSyafanissa
Afriza DiqzaSyafanissa Mohon Tunggu... Lainnya - Aktif

PENDIDIKAN ISLAM ANAK USIA DINI UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identifikasi Evaluasi Pembelajaran Anak Usia Dini dengan Anak Sekolah

27 Oktober 2021   12:20 Diperbarui: 28 Oktober 2021   22:28 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen Pengampu : Dr. Irfan Tamwifi, M.Ag. 

Penulis                      : Afriza Diqza Syafanissa (D09219001) 

Definisi anak usia dini menurut National Association for the Education Young Children ( NAEYC) menyatakan bahwa anak usia dini atau early child hood merupakan anak yang berada pada usia 0-8 tahun. Pada masa tersebut merupakan proses pertumbuhan dan proses perkembangan dalam berbagai aspek dalam rentang kehidupan manusia. Early Childhood Education (UNESCO) Pendidikan anak usia dini yang didefinisikan sebagai periode kelahiran hingga delapan tahun merupakan masa pertumbuhan yang luar biasa dengan perkembangan otak pada puncaknya. Selama tahap ini , anak-anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan orang-orang yang mengelilinginya. Perawatan dan Pendidikan anak usia dini (ECCE) lebih dari sekedar persiapan untuk Sekolah Dasar , tetapi ini bertujuan untuk pengembangan menyeluruh kebutuhan sosial , emosional, kognitif , dan fisik seorang anak untuk membangun pondasi yang solid dan luas untuk pembelajaran dan kesejahteraan hayat. (Ajeng Ninda Uminar, 2018)

Anak usia dini adalah anak yang berusia 0-6 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan unik , dimana pada masa ini sering disebut dengan Masa Golden Age atau Masa keemasan . Masa usia dini dipandang sebagai Periode Sensitif (Sensitive Period) karena pada masa ini anak mulai menginjak kehidupan nyata ( mulai mengenal dan mengetahui segala kondisi di alamnya ) , sehingga dalam masa ini anak mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam kemampuan berbahasa dan sosialnya . Dan setiap pertumbuhan dan perkembangannya diakui keberadaannya dan dianggap penting. Bagaimana tidak, setiap kegiatan yang dilakukannya akan mempengaruhi aspek perkembangannya, dan  seluruh aspek perkembangannya mempengaruhi ketika ia memasuki ke tahap selanjutnya . Masa golden age ini hanya berlaku satu kali dalam kehidupan. Pada masa ini juga anak membutuhkan rangsangan – rangsangan yang tepat untuk mencapai kematangan yang sempurna. Menurut Monandar usia dini disebut sebagai Masa Krisis (Critical Periode) suatu masa yang sangat menentukan perkembangan anak dalam keseluruhan aspeknya . Perlu diketahui Aspek Perkembangan Anak  Usia Dini meliputi: Nilai Agama dan Moral , Kognitif , Fisik Motorik , Sosial Emosional , dan Seni.

Karakteristik Anak Usia Dini diantaranya sebagai berikut :

  • Bersifat Egosentris
  • Bersifat Unik
  • Mengekspresikan perilakunya secara relatif spontan
  • Bersifat aktif dan energik
  • Memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal
  • Bersifat Eksploratif

Menurut Crow to Crow dalam buku yang berjudul Introduction to Education, setiap bangsa tentu akan menyatakan tujuan pendidikan sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang sedang diperjuangkannya untuk kehidupan bangsanya , walaupun masing masing akan memiliki tujuan hidup yang berbeda. Namun dalam garis besarnya ada beberapa persamaan dalam aspeknya . Pendidikan bagi setiap individu merupakan pengaruh dinamis dalam perkembangan jasmani jiwa , perasaan perasaan sosial , Susila , dan lain sebagainya . Dengan demikian apakah sebenarnya dengan pendidikan itu tiap bagi individu? Ada yang menafsirkan sebagai suatu proses belajar. Jadi Pendidikan adalah pengalaman yang memberikan pengertian , pandangan (insight) dan penyesuaian bagi seseorang juga menyebabkan ia berkembang. (Salamah, 2018)

Menurut Langeveld dalam Imam Bernadib, Pendidikan adalah setiap usaha , pengaruh, perlindungan yang diberikan kepada anak menuju pendewasaan , Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak anak agar mereka sebagai manusia atau sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tinggi nya. Dengan demikian, sasaran pendidikan dapat diawali semenjak usia anak anak yang sudah mengerti arti kewibawaan (kurang lebih 3 tahun). Anak yang masih sangat kecil hanya diberi tekanan ( paksaan) . Paksaan dapat diartikan “ Pendidikan pendahuluan” yang diberikan kepada anak bertujuan kearah kedewasaan . Menurut Langeveld , Pendidikan diakhiri kalau anak sudah dewasa secara jasmaniah dan rohaniahnya atau tidak membutuhkan pertolongan lagi sehingga bisa menunjukkan aspek tanggung jawab, bersusila , dan mandiri. ( ibid )

Dr. H. Muhammad Chirzin , M.Ag. (Guru Besar Tafsir Al-Qur’an UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) juga mengatakan bahwa Pendidikan diharapkan menjadikan proses memanusiakan manusia sehingga semua manusia menjadi warga negara yang baik . beliau juga mengatakan bahwa para pendidik niscaya mendidik bukan menghardik, mengajar bukan menghajar, mengajak bukan mengejek , memandu bukan mengadu , merangkul bukan

Definisi lain juga mengatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual (keagamaan) , pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan terbagi menjadi empat jenjang atau tingkatan : Anak Usia Dini (AUD) , Dasar , Menengah , dan Tinggi . Pendidikan Anak Usia Dini dibagi menjadi beberapa bagian berdasarkan golongan usia yakni usia 2-3 tahun masuk kelompok taman penitipan anak , usia 3-4 tahun untuk Kelompok Bermain (KB) , dan 4-6 tahun untuk Taman Kanak – Kanak (TK) atau Raudhatul Athfal (RA).

Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar yang dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan atau informal. Salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal adalah Taman Kanak-kanak (TK). Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) merupakan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang bertujuan membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, agama, sosial, emosional, kemandirian, kognitif, bahasa, fisik/motorik dan seni untuk kesiapan memasuki sekolah dasar, dimana pendidikan formal adalah pendidikan yang diselenggarakan melalui prasarana terlembaga seperti sekolah, akademik, universitas. Pendidikan ini dilaksanakan secara berurut, meskipun belum tentu berjenjang. Keberhasilan dalam menjalani pendidikan ini pada tahap-tahap tertentu dilambangkan dengan pemberian ijazah. Taman Kanak-kanak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia empat sampai enam tahun.

Sekolah Dasar (SD) diselenggarakan sesudah jenjang pendidikan awal (paud) , terkadang apa yang diajarkan dalam pendidikan usia dini tidak berkesinambungan atau tidak berhubungan dengan pendidikan yang ada di Sekolah Dasar , misalnya dalam PAUD atau TK anak tidak dituntut untuk bisa dalam membaca bahkan mereka tidak diajarkan oleh pendidik untuk dapat membaca , akan tetapi ketika ia menginjak di jenjang atau tingkatan selanjutnya (Sekolah Dasar Kelas 1 )  anak dipaksa dan dituntut untuk bisa dalam membaca minimal mengerti huruf dan ejaan. Sekolah diyakini sebagai sumber pusat edukasi kedua setelah lingkungan keluarga atau rumah, pusat edukasi ini sering dikenal memiliki fungsi yakni mencerdaskan. Banyak yang mengatakan bahwa kecerdasan peserta didik seringkali bukan berasal dari tenaga pendidik nya melainkan dari diri nya sendiri. Namun kemampuan peserta didik itu tidak diakui sepenuhnya berasal dari individu atau dirinya sendiri karena pada dasarnya tidak terlepas dari pengajaran pendidik itu sendiri. Dalam hal ini guru memiliki peranan sebagai berikut : Guru sebagai fasilitator berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan pembelajaran, Guru sebagai pengelola pembelajaran : dalam hal ini guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman melalui pengelolaan kelas, Guru sebagai demonstrator yaitu peran untuk mempertunjukkan kepada siswa tentang segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan paham terhadap pesan atau informasi belajar yang disampaikan. Guru juga berperan sebagai model atau teladan bagi siswa, Guru sebagai pembimbing yaitu membimbing siswa agar dapat menentukan berbagai potensi yang dimilikinya sebagai bekal mereka, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian tersebut ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal yang menjadi harapan setiap orang tua dan masyarakat. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Guru sebagai motivator, proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa memiliki motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan potensi belajar siswa untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, selain itu juga guru dituntut untuk kreatif dalam membangkitkan motivasi belajar siswa, Guru sebagai penilai berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Dengan melakukan penilaian maka guru akan mengetahui atau menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Dan juga guru dapat menentukan keberhasilan setiap program-program yang telah direncanakan oleh guru itu sendiri.

Dalam Sekolah Dasar (SD) , Guru atau Tenaga pendidik dibedakan menjadi tiga bagian :

  • Guru Kelas adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran seluruh mata pelajaran di kelas tertentu di TK/RA/TKLB dan SD/MI/SDLB dan satuan pendidikan formal yang sederajat, kecuali guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan serta guru agama.
  • Guru Bimbingan Konseling adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar (SMP/MTs/SMPLB) dan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB/SMK/MAK)
  • Guru Mata Pelajaran adalah guru yang mempunyai tugas tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran pada 1 (satu) mata pelajaran tertentu pada satuan pendidikan formal di jenjang pendidikan dasar (SD/MI/SDLB, SMP/MTs,SMPLB) dan pendidikan menengah (SMA/MA/SMALB/SMK/MAK) (dikutip dari laman mata pendidikan pada 28 Oktober 2021 )

Dalam lingkup Sekolah Anak Usia Dini seperti Taman Kanak-Kanak (TK)  , Guru atau Tenaga Pendidik dibagi menjadi dua yaitu Guru Utama atau Guru Kelas dan Guru Pendamping (Shadow Teacher) .

  • Guru Kelas atau Guru Utama memegang peranan penuh didalam kelas , baik dalam kelas yang menggunakan pendekatan sentra maupun tidak . Guru bertugas menjadi pemandu , pengarah , penasihat , dan lain sebagainya.
  • Guru Pendamping memegang peranan penting dalam membantu tidak hanya pada perkembangan akademik tetapi juga non akademik, seperti : perkembangan sosialisasi, komunikasi, perilaku, motorik dan perkembangan latihan keterampilan dalam kehidupan sehari-hari. Guru pendamping lebih sebagai sosok orang tua ke dua yang lebih dekat dengan anak dibanding dengan guru kelas atau guru utama. , selain itu guru pendamping bertugas untuk mengkondusifkan kelas apabila dalam pembelajaran anak terlihat sangat aktif dalam bertingkah atau bahkan membuat kegaduhan . Guru pendamping juga bertugas untuk menangani problem yang dialami anak misalnya anak mengompol , muntah , rewel dan lain sebagainya.

Dalam pembelajaran evaluasi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki peserta didik berdasarkan penilaian dan pengukuran yang telah dilakukan oleh guru. Dengan evaluasi guru juga dapat mengetahui kualitas dari masing-masing peserta didik itu sendiri. Evaluasi memiliki makna yang cukup luas , kebanyakan orang mengatakan bahwa evaluasi memiliki makna yang sama dengan Penilaian dan Pengukuran , Namun pada kenyataannya berbeda namun saling berkesinambungan . Secara singkatnya, Penilaian lebih identik dikenal dengan pengumpulan data atau informasi , Pengukuran lebih identik dikenal dengan proses membandingkan 2 unsur , sedangkan Evaluasi lebih identik dikenal dengan Pemecahan Masalah dan Pengambilan Keputusan.

Menurut Wahyudin dan Agustin bahwa Evaluasi dalam konteks pembelajaran di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah prosedur sistematis yang digunakan untuk memperoleh informasi tentang kemajuan berbagai aspek perkembangan peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran selama kurun waktu tertentu. Dalam pembelajaran anak usia dini guru dapat mengevaluasi sejauh mana pembelajaran yang telah dilaksanakan berhasil ataukah penggunaan media yang kurang tepat, kurang menarik ataupun menggunakan metode yang kurang tepat. Evaluasi dilakukan guna memperbaiki proses pembelajaran di keesokan hari agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara maksimal. (M, 2011)

Dalam pembelajaran anak usia dini guru dapat mengevaluasi sejauh mana pembelajaran yang telah dilaksanakan berhasil, ataukah penggunaan media yang kurang tepat, kurang menarik ataupun menggunakan metode yang kurang tepat. Evaluasi dilakukan guna memperbaiki proses pembelajaran di keesokan hari agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara maksimal, serta untuk mengetahui sejauh mana pencapaian perkembangan dan hasil belajar anak dalam proses pembelajaran (Khairunnisa, 2019)

Indikator Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini :

  • Merumuskan tujuan dilakukan evaluasi
  • Menetapkan aspek-aspek yang akan di evaluasi
  • Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan dalam pelaksanaan evaluasi
  • Dilakukan pada saat kegiatan berlangsung , alami , dan merupakan kebiasaan sehari hari
  • Mengumpulkan hasil kerja anak dalam portofolio
  • Pelaporan dan tindak lanjut

Konsep Pengukuran

Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari kita telah melakukan proses pengukuran . Dari sejak kecil pada masa kanak-kanak kita telah melakukan praktik pengukuran . Misalnya kita disuruh guru untuk membuat lidi (biasanya dari bambu) untuk alat bantu belajar menghitung. Bambu tersebut dipotong pendek dengan ukuran 10 cm untuk 1 (satu) orangnya . Ketentuan Panjang lidi 10 cm merupakan salah satu bentuk pengukuran . Namun belum sempurna pengukuran tersebut karena belum memiliki makna dari ukuran tersebut, hanya sebatas keseragaman tugas untuk alat bantu menghitung .  Pengukuran yang mempunyai makna apabila proses pengukuran dengan menggunakan alat ukur ( metric) yang tepat memperoleh hasil ukur yang benar dan selanjutnya hasil ukur tersebut mempunyai makna untuk kebutuhan dan kepentingan kita. Contoh : lidi tersebut belum menggambarkan makna dari pengukuran , baru sebatas mengukur Panjang lidi yang 10 cm itu . Gambaran secara umum lainnya yaitu misalnya kita menjual beras sebanyak 10 kg . Beras ditimbang dengan diperlihatkan kepada pembeli dari alat ukur timbangan yang benar, dan pembeli memiliki keyakinan bahwa benar beras tersebut adalah 10 kg . Hasil pengukuran ini mungkin pembeli merasa puas bahwa beras yang dibeli ukurannya benar. Rasa puas ini tidak dapat kita scoring hanya dapat diamati melalui bahasa tubuh (gestur) maupun wajah pembeli. Namun ini sekali lagi tidak dapat diukur kepuasannya . Tetapi jika pembeli merasa senang dari hasil ukur yang dilihatnya , maka rasa senang ini merupakan penilaian pembeli terhadap penjual dan memutuskan untuk membayar beras tersebut.. Gambaran yang diberikan ini merupakan bagian kecil dari evaluasi yang kita lakukan , namun belum memahami arti dari evaluasi itu sendiri Jadi evaluasi melibatkan pengukuran, hasil pengukuran memberikan penilaian dan hasil penilaian memberikan keyakinan untuk memutuskan . Itulah evaluasi , namun gambaran tersebut diatas akan mengantarkan kita untuk memahami bagaimana pengukuran pendidikan.

Pengukuran Pendidikan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur proses Pendidikan , menjadi pertanyaan bagi kita proses Pendidikan mana yang diukur . setiap pekerjaan yang dilakukan oleh siapapun selalu melibatkan pengukuran. Jika kegiatan ini yang dimaksud adalah kegiatan Pendidikan maka kegiatan Pendidikan berupa proses Pendidikan juga harus diukur. Mungkin terlalu besar jikia bicara tentang kegiatan Pendidikan , kita muarakan atau kita pusatkan pada salah satu kegiatan Pendidikan berupa kegiatan belajar dan mengajar. Maka pengukuran Pendidikan yang dimaksud adalah pengukuran proses belajar mengajar . Kita memahami belajar sebagai suatu proses dari peserta didik dalam mempelajar sesuatu. Sesuatu berupa belajar mengaji , membaca ataupun mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi . Dalam hal belajar ini maka perlu diukur ketercapaian belajarnya , perlu diukur sejauh mana pembelajar telah memahami apa yang dipelajarinya , Selanjutnya kita memahami mengajar sebagai suatu proses memberi ilmu pengetahuan dari guru kepada peserta didik . Proses ini juga harus diukur sejauh mana guru telah berhasil dalam melaksanakan proses pembelajaran , bagaimana capaiannya? Guru mengukur keberhasilan peserta didik sekaligus dapat mengukur keberhasilannya dalam mengajar , sederhananya dapat kita lihat bilamana 100 persen peserta didik lulus dalam materi atau mata pelajaran tertentu maka pekerjaan guru tersebut terukur dan sesuai harapannya. Bilamana kurang dari 100 persen maka ada waktu pembinaan atau remedial bagi peserta yang belum mencapai tingkat ketuntasan . Dengan demikian kita memahami pengukuran untuk sejauh mana usaha yang kita lakukan berhasil atau tidak , sehingga gambaran akan mengantarkan kita untuk membahas pengukuran (Hairun, 2020)

Perencanaan Penilaian Hasil Belajar Untuk Anak Sekolah :

Perencanaan untuk suatu rangkaian kegiatan penilaian hasil belajar dalam suatu program pendidikan dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu Perencanaan Umum dan Perencanaan Khusus .

  • Perencanaan Umum yaitu suatu perencanaan yang menyangkut segenap rencana evaluasi hasil belajar dalam suatu jenis Pendidikan tertentu. Dewasa ini pengaturan tentang pemberian pelajaran mulai dari sekolah dasar (untuk kelas-kelas tinggi) sampai sekolah menengah diberlakukan sistem guru bidang studi. Dalam sistem ini guru memberi pelajaran beberapa kelas dengan beberapa bidang studi yang sejenis , sehingga pencapaian tujuan pendidikan untuk seorang atau sekelompok siswa bukan hanya tanggung jawab seorang guru ,tetapi lebih merupakan tanggung jawab bersama dari sejumlah guru. Sehubungan dengan system pengaturan pemberian pelajaran , sebagaimana telah digambarkan , maka dua hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap guru atau pengajar di sekolah : a. Guru perlu memahami terlebih dahulu tujuan pendidikan (TUP dan TPK) yang harus dicapai oleh satu jenis pendidikan ketika guru itu bertugas, b. Guru perlu menyadari apa sumbangan yang dapat diberikannya dalam mencapai tujuan tujuan pendidikan itu , melalui bidang studi yang diampunya. Melalui kegiatan tersebut , maka guru dapat mengetahui gambaran yang lengkap tentang kemajuan belajar siswa didik setelah guru atau sejumlah guru mengadakan evaluasi hasil belajar. Hasil evaluasi belajar siswa itu juga dapat dinyatakan sebagai proyeksi dari kemampuan belajar siswa tersebut. Oleh karena itu evaluasi hasil belajar di suatu sekolah akan dilakukan oleh sejumlah tenaga pengajar di sekolah itu, maka supaya tidak terjadi kesimpang siuran dalam pelaksanaan antara guru yang satu dengan guru lainnya, perlu diberlakukan suatu pedoman bersama yang dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan evaluasi belajar untuk masing masing guru bidang studi . Program tersebut dinamakan program evaluasi yang disusun dalam suatu program bersama tentang kegiatan evaluasi di sekolah yang dimaksud. Program evaluasi itu dapat disusun dalam jangka pendek (1 tahun) atau jangka panjang (5 tahun).. Mengenai ketentuan yang perlu dicantumkan dalam program evaluasi tergantung pada berbagai faktor.

Mengenai faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan pokok – pokok yang perlu dicantumkan dalam program evaluasi untuk suatu sekolah , meliputi :

  • Kecakapan serta pengalaman yang dimiliki oleh para guru dalam soal evaluasi dan teknik – teknik evaluasi
  • Jelas tidaknya , rinci tidaknya rumusan tentang tujuan-tujuan pendidikan , maupun rumusan masalah tentang tujuan - tujuan pelajaran dalam rencana pelajaran.
  • Tersedia tidaknya alat – alat evaluasi yang akan dipergunakan , apabila alat-alat evaluasi yang akan dipergunakan telah cukup tersedia,  maka dalam program evaluasi cukup disebutkan bahwa pada waktu tertentu diadakan evaluasi terhadap aspek tertentu dengan alat tertentu.
  • Perencanaan Khusus yaitu langkah langkah perencanaan yang khusus dilakukan oleh setiap guru setiap kali guru itu akan mengadakan evaluasi hasil belajar . Pelaksanaan perencanaan khusu ini akan berhasil apabila dibarengi adanya program evaluasi dan persiapan khusus . Keduanya hal ini merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena keduanya adalah saling melengkapi . Persiapan-persiapan khusus untuk suatu tindakan dapat dibagi menjadi beberapa aspek , yaitu : merumuskan tujuan , menetapkan aspek aspek yang dinilai , dan menetapkan metode serta menyiapkan alat-alat yang menunjang dan diperlukan dalam pelaksanaan evaluasi (Dr. Ibadullah Malawi, 2016) (Dr. Ibadullah Malawi, 2016)

Perbedaan Evaluasi Anak PAUD dengan Anak Sekolah

  1. Kepribadian tiap anak berbeda
  2. Ledakan Emosi atau karakteristik emosi pada anak usia dini sering berubah - ubah atau tidak menetap ( anak usia dini lebih sering menunjukkan reaksi emosinya secara spontan) , anak sekolah lebih bisa menyesuaikan dan mengatur emosinya sehingga karakteristik emosinya dianggap tetap dan tidak berubah ubah
  3. Penyusunan RPP lebih singkat dibandingkan RPP untuk jenjang sekolah lanjutan (Kompetensi Dasar yang dimiliki pada anak usia dini lebih singkat dibandingkan dengan anak pada jenjang Sekolah Dasar , dalam Sekolah Dasar KD terletak pada setiap mata pelajaran sehingga lebih kompleks
  4. Kurikulum yang digunakan berbeda
  5. Pada dasarnya aspek yang dipelajari hampir sama , namun perbedaannya anak sekolah menggabungkan 3 aspek tersebut sekaligus , sedangkan dalam pendidikan paud keseluruhan aspek dijabarkan sehingga masing masing anak diamati perkembangannya berdasarkan aspek aspek tersebut
  6. Pemecahan Masalah antara Anak Usia Dini dengan Anak sekolah berbeda ( Daya Nalar , Pengambilan Solusi , dan lain sebagainya)
  7. Fungsi Evaluasi antara anak paud dengan anak sekolah sedikit berbeda
  8. Penilaian yang digunakan anak sekolah lebih menekankan terhadap hasil belajar yang telah didapat anak  , Penilaian tersebut dapat berupa ulangan harian , quis , ulangan lisan atau ujian lisan . Dalam anak usia dini penilaian dilakukan dalam kegiatan sehari hari akan tetapi penilaian juga dilakukan secara semester, minggu, dan tahun.
  9. Media pembelajaran yang digunakan berbeda dan disesuaikan dengan tema , tema dalam pendidikan anak usia dini diambil dalam kehidupan anak misalnya tema diriku
  10. Tenaga pendidik dalam anak usia dini hanya 2 sehingga lebih terfokus kepada peserta didiknya

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun