Di balik gemerlap panggung Oriental Circus Indonesia (OCI), tersimpan kisah kelam yang baru-baru ini mencuat ke permukaan. Pengakuan mengejutkan dari mantan pemain sirkus tentang dugaan eksploitasi dan kekerasan fisik telah mengguncang publik. Kasus ini menjadi sorotan setelah viral di Tik Tok, di mana korban berbagi pengalaman pahit mereka. Isu ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia (HAM) di industri hiburan. Â
Mengapa kasus ini relevan? Karena ia mengingatkan kita bahwa di balik hiburan yang kita nikmati, ada individu yang mungkin telah mengorbankan kebahagiaan dan hak mereka. Ini adalah panggilan untuk bertindak, baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun institusi terkait.
Kronologi dan Fakta-Fakta PentingÂ
Kasus ini bermula dari pengakuan beberapa mantan pemain sirkus yang diunggah melalui akun TikTok @cerita_viral2023. Dalam video tersebut, korban seperti Butet dan Vivi menceritakan pengalaman mereka yang penuh penderitaan. Butet mengaku pernah dirantai menggunakan rantai gajah dan dipaksa memakan kotoran hewan, sementara Vivi, yang ternyata anak kandung Butet, mengungkap bahwa ia diculik sejak kecil dan mengalami penyiksaan fisik, termasuk disetrum di bagian tubuh sensitif.
Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV , Vivi dan Butet menceritakan bagaimana mereka mengalami penyiksaan fisik , eksploitasi , dan kehidupan tanpa identitas sejak kecil. Mereka mengaku tidak mengetahui asal-usul keluarga mereka karena sejak dini diasuh oleh pihak OCI. Â
Vivi mengenang saat dirinya mencoba melarikan diri dari lingkungan sirkus, tetapi gagal. Ia dijemput kembali oleh Toni Sumampau , salah satu pemilik Taman Safari Indonesia, dan mengalami pemukulan, penyetruman, serta pemasungan selama dua minggu sebagai hukuman. Â
Sementara itu, Butet mengungkap bahwa ia sering mengalami kekerasan fisik , termasuk dipukuli dengan balok dan dirantai selama dua bulan. Ia bahkan dipaksa tampil saat sedang hamil, dan setelah melahirkan, ia dipisahkan dari bayinya.
Laporan resmi telah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM, di mana korban menuntut keadilan atas perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami. Namun, pihak Taman Safari Indonesia (TSI) membantah keterlibatan mereka, menyatakan bahwa OCI adalah entitas independen. Meski demikian, publik mempertanyakan hubungan erat antara OCI dan TSI, mengingat sirkus ini sering tampil di area yang terafiliasi dengan Taman Safari.
Perspektif HAM Â
Dari sudut pandang HAM, kasus ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap hak anak dan pekerja. Pengamat HAM, Mugiyanto, menyatakan bahwa eksploitasi seperti ini tidak hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga konvensi internasional yang melindungi hak anak dan pekerja. Â