Mohon tunggu...
Afi Khotijah
Afi Khotijah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Hadapi Masalah Defisiensi

26 Juli 2017   20:23 Diperbarui: 26 Juli 2017   20:40 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Sawyer et al. (2005), audit manajemen diperlukan untuk mengidentifikasi kondisi-kondisi yang membutuhkan tindakan perbaikan. Penyimpangan-penyimpangan dari norma-norma atau kriteria-kriteria yang dapat diterima disebut temuan audit (audit findings). Karakterisitik temuan audit negatif/eksepsi/defisiensi yang layak untuk dilaporkan, yaitu 1.) Signifikan dan didukung oleh bukti audit (fakta dan bukan opini); 2.) Objektif dan relevan dengan masalah yang dihadapi; 3.) Mendukung kesimpulan yang logis, beralasan, dan dapat mendorong manajemen untuk melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil audit; dan 4.) Mungkin tidak signifikan, tetapi menunjukkan gejala masalah yang potensial terjadi di masa depan.

Kaitan Kode Etik Akuntan dengan Defisiensi Audit

Di dalam kode etik terdapat muatan-muatan etika, yang ada pada dasarnya bertujuan untuk melindungi kepentingan anggota dan kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Kode Etik akuntan meliputi Prinsip Etika, Aturan Etika dan Interpretasi yang masing-masing memiliki unsur-unsur penting, seperti integritas, objektifitas, dll.

Kode etik akuntan yang harus dipatuhi oleh akuntan, sudah berisikan segala peraturan yang berkaitan dengan pengauditan. Hal-hal yang dilarang juga sudah dijelaskan dalam aturan etika, termasuk skeptisisme profesional yang merupakan salah satu prinsip etika. Kekeliruan dalam skeptisisme profesional ini yang menimbulkan defisiensi dalam audit. Kekeliruan ini tidak hanya terjadi pada auditor yang masih kurang pengalaman, bahkan auditor dengan banyak pengalamanpun bisa mengalami kesalahan dalam skeptisisme profesional.

Pengaruh PPAk terhadap Defisiensi Audit

Dalam disertasi yang disusun oleh Drs. Rusmawan W. Anggoro, MSA yang berjudul 'Pengaruh Latar Belakang Pendidikan, Tekanan Waktu, dan Sanksi terhadap Skeptisisme Profesional Auditor', mengkaji tiga isu pokok, yaitu adanya peluang calon auditor dari berbagai jurusan pendidikan formal, defisiensi dan kegagalan audit karena ketidaktepatan penerapan skeptisisme profesional dan perlunya mekanisme untuk memitigasi defisiensi dan kegagalan audit dengan meningkatkan skeptisisme profesional auditor, serta mengeksplorasi peran skeptisisme profesional dalam meningkatkan kualitas audit melalui perilaku skeptis.


Drs. Rusmawan mengkonfirmasi temuan riset-riset sebelumnya, salah satunya terkait pengaruh negatif tekanan waktu berlebihan terhadap kualitas audit, serta efektivitas penerapan sanksi melalui mekanisme reviu pada tingkatan tertentu untuk memitigasi perilaku menyimpang auditor. Selain itu, menurutnya, auditor dengan latar belakang pendidikan akuntansi dalam konteks audit laporan keuangan memiliki professional state lebih tinggi dibandingkan yang lain.

Penelitian tersebut juga menyatakan bahwa perolehan pengetahuan dari pendidikan formal dengan perolehan pengetahuan dari pengalaman kerja tidak sepenuhnya dapat saling menggantikan.  Oleh karena itu, menempuh Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) bagi calon akuntan yang berlatar belakang pendidikan formal non-akuntansi dapat menghemat waktu dan biaya dalam menciptakan auditor yang baik. Dengan bekal yang matang pada auditor, yang tidak hanya dari pengalaman kerja saja, namun juga pendidikan formal sehingga kejadian yang berkaitan dengan defisiensi audit bisa diminimalisasi. Dengan pendidikan formal profesi akuntansi, (calon) auditor dapat memiliki pemahaman lebih baik mengenai skeptisisme profesional, karena melalui proses dan memahami teorinya.

Kesimpulan

           Defisiensi audit terjadi karena kurangnya skeptisisme profesional auditor, sehingga opini yang diberikan kadang meleset. Hal tersebut juga terjadi karena banyak profesi auditor yang dijalankan oleh bukan tamatan akuntansi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, bisa dilakukan Pendidikan Profesi Akuntansi sebagai salah satu proses untuk menjadi profesional, sehingga auditor tersebut lebih memahami proses dan teorinya, tidak hanya mendapatkan profesi secara instan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun