Mohon tunggu...
Afifah Farah Azzahra
Afifah Farah Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Wadah memoar dan pikiran.

dream, pray, plan, action, fly, and chuu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Seperti Apakah Problem di Era Disrupsi dan Bagaimana Solusinya?

4 Juni 2021   11:40 Diperbarui: 4 Juni 2021   15:33 1692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Puskesmas Banguntapan III, Bantul

Bagaimana kehidupan keluarga di era disrupsi? Adakah problematik yang dialami? Solusi apa yang bisa dilakukan untu mengatasi hal tersebut?

Kehidupan di dunia berjalan begitu cepat. Pergerakan yang sangat dinamis membuat masyarakat harus menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada. Beberapa mungkin dapat menerima keadaan, tetapi bisa jadi beberapa yang lain malah sebaliknya.

Istilah dirupsi kala ini sedang popular di kalangan economy digital. Kiranya berkenaan dengan bisnis global yang mengakibatkan cara lama nejadi usang dan tidang relevan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disrupsi sendiri diartikan sebagai “hal yang tercabut dari akarnya”. 

Dengan begitu, era disrupsi dalam keluarga bergerak secara acak, zigzag, lateral, dan mampu memporakporandakan tatanan lama dan merekonstruksi tatanan baru. Sama halnya dengan Kasali dalam Amri (2019:95), perubahan yang terjadi diawali dengan hal yang kecil jika diabaikan maka menjadi besar. Bahkan jika tak terlihat dapat tumbuh menjadi besar. Begitulah perubahan dalam kehidupan.

Bagi umat Islam, era disrupsi itu vital dan kembali pada ajaran agama dan terus mengkampanyekan visi politik Islam dalam memelihata keluhuran peradaban Islam dan melestarikan keturunan manusia.

Lahirnya era disrupsi menjadikan banyak model baru dengan pelbagai pendekatan, metode, strategi yang lebih visioner dan transformatif. Dengan begitu, era disrupsi menuntut masyarakat agar dapat berani beradaptasi untuk berubah. Realitas ini menjadi tantangan yang nantinya dihadapi oleh beragam pihak, begitu pula dengan keluarga. 

Orang tua masa kini menghadapi tantangan yang berbeda dengan yang dialami orang tua pada masa lalu. Semua itu menimbulkan kerentanan yang tidak hanya berdampak pada ketahanan keluarga, tetapi juga ketahanan bangsa.

Problematik keluarga di era disrupsi dapat dilihat dari pergaulan dan pendidikan anak. Hal ini menjadi konteks yang serius untuk diperhatikan. Semakin cepatnya dunia berjalan berpengaruh pula dengan perkembangan teknlogi dan informasi pada masa ini yang semakin cepat menjadikan sosio-kultur dalam keluarga banyak berubah. Salah satunya melalui ponsel pintar atau yang bisa dikenal dengan handphone

Dengan itu, ditambah pula dengan internet serta media sosial menjadikan siapa pun dapat berselancar di dunia maya. Begitu pula dengan anak. Bila tidak adanya arahan dan pemahaman dari orang tua, bisa terjadi suatu hal yang tidak diinginkan. Namun, bila orang tua memberikan arahan, mengawasi, dan membimbing terhadap nilai positif dan hal baik dari teknoogi yang satu ini, maka anak memiliki landasan untuk berpikir, bersikap, dan bertindak.

Era disrupsi menjadikan suatu hal yang kompleks dalam kehidupan manusia. Di tengah era ini, keluarga adalah salah satu kunci suksesnya pendidikan. Keluarga menjadi basis dasar dalam pendidikan bagi perkembangan anak. 

Maka dari itu, perlu solusi untuk mengahadapi dan menyesuaikan diri pada apa yang terjadi di dunia ini. Solusi untuk menghadapi problematik keluarga di era disrupsi bagi keluarga Muslim harus tetap berpedoman dan dijadikan pegangan mengenai prinsip ajaran Islam yang tak pernah usang dan selali relevan bagi keluarga modern, yaitu sebagai berikut:

  1. Islam melestarikan keturunan dengan metode mempromosikan pernikahan dan memuliakan lembaga pernikahan.
  2. Islam menurunkan seperangkat hukum berkeluarga yang menata pembagian peran antara suami dan istri serta mengatur pola hubungan persahabat di antara keduanya.
  3. Islam menekankan peran seorang Ibu bagi kaum perempuan itu bergengsi.

Dapat disimpulkan bahwa, pedoman Islam dapat dijadikan solusi untuk menghadapi problematik dalam keluarga di era disrupsi yang masih relevan dengan keadaan sekarang.

Mengutip dari kemenag.go.id, Nasar seorang Sesditjen Bimas Islam menjelaskan bahwa rapuhnya ketahanan keluarga yaitu tantangan yang serius dan memerlukan respons yang tepat dan sistematis. 

Namun, tak dapat dimungkiri pula bahwa di era disrupsi ini menjadi tantangan untuk membangun keluarga sakinah. Solusi untuk membangun keluarga sakinah di era disrupsi, yaitu sebagai berikut:

  1. Anak senantiasa merapa aman, nyaman, dan damai di dalam keluarga.
  2. Anak senantiasa merasakan riang dan bahagia di dalam keluarga.
  3. Anak senantiasa meneladani orang tua dengan baik di dalam keluarga.
  4. Orang tua senantiasa memberikan sugesti baik dan positif di dalam keluarga.
  5. Orang tua senantiasa menciptakan suasana menjaga dan melindungi keluarga.
  6. Orang tua senantiasa memberikan pembelajaran, ilmu, dan nilai-nilai dalam keluarga.

Dapat disimpulkan bahwa, keterkaitan antara anak dan orang tua mesti terjalin dalam keluarga untuk menciptakan rumah tangga yang harmonis dan keluarga yang sakinah. Maka dari itu, meskipun era disrupsi menjadikan tantangan bagi keluarga modern, tetapi bisa pula menjadi peluang untuk membentuk keluarga yang luar biasa.

Penutup dari tulisan ini, yaitu problematik dalam keluarga di era dsrupsi dapat dicarikan solusi untuk mengahadapinya. Tantangan yang ada dapat dialihkan pula menjadi peluang. Pada era disrupsi ini, membangun keluarga bukanlah persoalan yang mudah, tetapi manajemen pendidikan keluarga harus tetap kokoh dan betahan untuk menghadapi tantangan, mencari solusi sebagai jalan, serta membentuk peluang dalam kehidupan.

Daftar Pustaka:

Amri, M. S. (2019). "Mitsaqan Ghalidza di Era Disrupsi (Studi Perceraian Sebab Media Sosial)". Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam, 3(1), 89-106. (http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ua/article/view/7496 : diakses pada tanggal 4 Juni 2021).

Nasar, M. F. (2021). Memperkuat Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi. Kementerian Agama Republik Indonesia, dilihat 4 Juni 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun