Mohon tunggu...
Afa Zahra
Afa Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - masih pelajar

sedang menempuh pendidikan sebagai Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembentukan Karakter Melalui Pendidikan Seni

6 Desember 2021   10:50 Diperbarui: 6 Desember 2021   10:58 1426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anak merupakan anugrah, berkah, serta Amanah dari Tuhan kepada orang tua. Anak juga merupakan cikal bakal penerus generasi bangsa-negara. Maka dari itu, penting bagi orang tua maupun guru dalam membentuk karakter anak agar menjadi pribadi yang baik, bertanggung jawab, bertoleransi, berbudaya, berwawasan nusantara, daan lain-lain.

Pendidikan merupakan upaya untuk menanamkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai dalam masyarakat kepada peserta didik. Berdasarkan rujukan resmi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional ; Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang (KRISTANTO, 2017). Demikian pula pendidikan karakter adalah adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada siswa yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut (Rosala, 2016). Sehubung dengan itu, pendidikan seni merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan berbagai keterampilan, budaya dan nilai moral.

Selain dengan itu, karena pengaruh globalisasi yang semakin tidak terkendali perkembangannya dapat pula memberikan dampak kurang baik bagi peserta didik, yaitu pudarnya pemahaman peserta didik terhadap sejarah lokal dan budaya tradisi yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, dengan pensisikan seni ini menjadi salah satu jawaban untuk terbentuknya karakter peserta didik.

Pendidikan karakter sudah lama diterapkan di Indonesia, terutama sejak peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928. Pendidikan harus sesuai dengan tujuan Pendidikan nasional yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tujuannya untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, berilmu, cakap, mandiri, sehat, kreatif, inovatif, dan bisa menjadi warga negara yang bertanggung jawab serta demokratis.

Karakter anak didik dapat dibentuk melalui pendidikan seni. Ki Hajar Dewantoro telah menekankan perlunya pendidikan seni karena kehalusan budi anak didik dapat dilatih dan dikembangkan. Dalam proses pembelajaran seni, anak dilatih untuk mengaktifkan kerja otak kanan dan kiri secara seimbang. Pendidikan seni memberikan ruang kepada anak untuk belajar dan dengan cara menyenangkan.

Seni itu sendiri adalah ekspresi perasaan dan kognitif manusia yang dituangkan melalui sebuah karya (KRISTANTO, 2017). Disisi lain menurut Merry Goldberg, pendidikan seni sangat penting dalam pendidikan karena memiliki kekuatan dalam pendidikan untuk seni, pendidikan dengan seni dan pendidikan melalui seni  (Syamsuddin, 2019).  Pendidikan seni tidak hanya berperan membentuk manusia memiliki sensivitas, kreativitas estetis, intuitif dan kritis terhadap lingkungannya tetapi juga dapat mengembangkan potensi dasar mereka dalam belajar untuk mencapai hasil yang optimal. 


Kemudian pendidikan seni merupakan ilmu pengetahuan yang mengajarkan berbagai keterampilan, budaya dan nilai moral. Terdapat suatu hubungan positif antara keduanya. Sekolah Dasar merupakan sekolah yang menjadi tempat untuk anak lebih mengetahui lebih dalam mengenai apa potensi yang dirinya miliki. Selain itu, sekolah dasar juga mengasah dasar-dasar dalam pendidikan agar sang anak memiliki potensi dan norma dalam kehidupan. Maka dari itu, sekolah dasar juga menjadi faktor terpenting dalam membentuk karakter anak.

Pada dasarnya pendidikan seni didasari pada dua komsep atau filosofi pendidikan seni, pertama yaitu konsep pendidikan seni yang berkaitan dengan aspek ekspresi dan artistic, kedua yaitu konsep pendidikan seni yang dikaitkan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Dalam perkembangannya tujuan pendidikan seni meliputi aspek kognitif, afektif dan sikomotorik. Pendidikan seni budaya pada hakekatnya bersifat multidimensional yang dapat mengembangkan kemampuan dasar manusia meliputi : perseptual, intelektual, emosional, sosial, intuitif, inovatif, kreativitas, etik dan estetik. 

Pada umumnya, kreativitas diartikan dengan daya atau kemampuan untuk mencipta, tetapi sebenarnya kreativitas memiliki arti yang lebih yaitu meliputi :

  1. Kelancaran menanggapi suatu masalah, ide atau materi.
  2. Kemampuan untuk menyesuaikan diri dalam setiap situasi.
  3. Memiliki keaslian atau selalu dapat mengungkapkan sesuatu yang lain daripada yang lain.
  4. Mampu berpikir secara integral, bisa menghubungkan yang satu dengan yang lain serta dapat membuat analisis yang tepat.

Dalam pendidikan seni di tingkat dasar dan menengah, konsep pendidikan seni diarahkan pada pembentukan sikap, sehingga terjadi keseimbangan intelektual dan sensibilitas, rasional dan irasional, akal pikiran dan kepekaan emosi.

Fungsi pendidikan seni diantaranya yaitu sebagai pemenuhan kebutuhan anak dalam berekspresi, berapresiasi, berkreasi, berekreasi dan sebagai wahana ekspresivitas, sensitivitas, dan kreatifitas. Begitu banyak ilmu pendidikan di dunia ini, tetapi masih sedikit yang melihat bahwa pendidikan seni itu sangat penting dalam dunia pendidikan. Seni mempunyai pengaruh kuat dalam dunia pendidikan untuk dapat menghasilkan ide-ide kreatif dari seorang pendidik dan mengembangkan pengetahuan budaya peserta didik. Ketajaman melihat suatu permasalahan dalam pendidikan seni menjadi sumbangan ide munculnya paradigma pendidikan seni secara kreatif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun