Mohon tunggu...
Politik Pilihan

Ahok dan Buni Yani Divonis Penjara, Siapa yang Benar?

20 November 2017   22:56 Diperbarui: 22 November 2017   19:09 1560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum 2 tahun penjara. Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan dalam sidang Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Beberapa bulan kemudian, terdengar kabar bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa Buni Yani. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 2 tahun penjara.

"Menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan pidana," kata Ketua majelis hakim M Sapto dalam pembacaan putusannya, di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11/2017).

Jaksa Penuntut Umum menuntut Buni Yani dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara. Dia dijerat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia diduga mengunggah serta menyunting keterangan video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ahok dan Buni Yani merupakan dua sisi yang berbeda dan saling diperjuangkan oleh masyarakat atau pendukung masing-masing tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Akan tetapi dua sisi yang diperjuangkan justru dinyatakan sama yaitu memikul status bersalah dan divonis hukum penjara. 

Sebenarnya siapa yang salah? Dan siapa yang benar? Jika kedua sisi justru sama sama dinyatakan bersalah, mengapa tidak diselesaikan dengan kepala dingin dan saling memaafkan saja untuk mengoreksi dan memerbaiki satu sama lain? Apakah masyarakat Indonesia senang melihat orang susah dan susah melihat orang senang? Atau apakah masyarakat Indonesia hanya bisa memvonis dan menghakimi satu sama lain dan tidak menjunjung tinggi perdamaian dan Persatuan Indonesia?

Pancasila merupakan ideologi yang sangat sempurna yang dimiliki Indonesia dan membahas seluruh sisi kehidupan. Cita-cita para pahlawan Indonesia dan bangsa ini akan tercapai apabila Indonesia bersatu dan menanamkan mutlak Nilai-nilai Pancsila kedalam hati seluruh warga negara Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun