Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mudik Lebaran dengan Barang yang Dikredit, Haruskah Cerita ke Keluarga?

11 April 2024   10:23 Diperbarui: 11 April 2024   12:45 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengendara sepeda motor memadati jalur mudi di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta pada Jamis (27/4/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ketika si pegawai datang ke rumahnya, si istri cerita semua kronologisnya. Istri tahu adanya kewajiban cicilan karena suaminya berterus terang sejak awal pakai credit card. 

Pegawai hanya meminta untuk melengkapi dokumen kematian debitur untuk dikirimkan ke kantor pusat. Istri pun berinisiatif. 

Butuh waktu sebulan langsung klir. Hilang disistem tak muncul lagi didaftar tunggakkan.

Tapi apakah semua keluarga inti nasabah tahu bila nasabah sedang kredit? Tidak semua..

Tiga bulan lalu seorang Ibu tahu anaknya nasabah di kantor ketika si anak sudah meninggal dan diberitahu oleh pegawai yang berkunjung. 

Awalnya dia kaget lalu berkelit anaknya tak pernah kredit. Tak pernah juga cerita. Namun saat ditunjukkan foto, e-KTP serta dokumen lain, barulah si ibu dan si bapak percaya. 

Dari dua kisah di atas ini, sebenarnya balik lagi ke nasabah. Tidak ada paksaan bahwa harus cerita ke keluarga inti sepanjang si nasabah tanggung jawab terhadap utang piutang dengan lancar membayar. 

Soal kunjungam atau dihubungi oleh pihak pembiayaan manakala wanprestasi adalah risiko yang tercantum di dalam perjanjian kredit yang sudah disepakati bersama antara debitur dan kreditur. 

Namun mengantitipasi risiko musibah meninggal dunia, terkena sakit penyakit dan harus dirawat lama atau mengalami kecelakaan manakala tenor masih sedang berjalan, mau tidak mau peran keluarga juga dibutuhkan. 

Mungkin bukan untuk menalangi angsuran atau melunasi semua utang, tapi paling tidak untuk mengurus dokumen untuk proses klaim asuransi yang melekat pada kontrak kredit demi meringankan beban debitur atau beban keluarga inti. 

Baca juga: Mengenal Pentingnya Asuransi untuk Kendaraan Anda

Salam Kompasiana, 

Selamat Idul Fitri buat teman-teman yang merayakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun