Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Akhir Tahun, Waspada Pencurian Motor dengan Modus " Pinjam Sebentar"

24 Desember 2021   14:42 Diperbarui: 27 Desember 2021   09:42 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot postingan dari salahh satu grup FB komunitas warga_dokpri

Just Sharing....

Pagi ini membaca postingan di FB dari salah seorang warga yang motornya di bawah kabur oleh orang lain. 

Niat hati menolong namun jangankan ucapan terima kasih, kendaraan roda dua miliknya pun tak tahu dimana kini berada. 

Adanya komunitas medsos milik warga satu kabupaten ato propinsu rasanya cukup membantu dalam upaya menemukan. 

Maka dipostinglah oleh si korban beserta foto motornya. Berharap dapat info berharga terkait jejak kendaraan. 

Pada kolom komentar, si pemilik kendaraan membalas pertanyaan dari warga lain bahwa dia tak mengenal dekat si peminjam. 

Hanya membantu saja ketika si pembawa motor nya itu berniat meminjam karena butuh. 

Ternyata ngga balik - balik. Di tunggu ngga nongol juga. Putus asalah si pemilik motor lalu berupaya dengan sejumlah cara. Salah satunya dengan menayangkan di medsos komunitas, seperti screenshot di atas. 

Motor Vixion yang diproduksi Yamaha Indonesia masih tinggi harganya di pasaran baik unit bekas maupun baru. Tak terkecuali juga bila diagunkan BPKB nya untuk pinjaman. 

Dengan begitu si pencuri mudah saja menjual dengan harga miring kepada yang membutuhkan. Bagaimana dengan BPKB, STNK ato nomor plat dan warna kendaraannya? Bisa diakalin sama si pelaku. 

Motor bisa dicat ulang dan dimodifikasi. Nomor polisi bisa diganti. Tanpa surat - surat pun, bisa dijual ke warga lain yang tak terlalu mempersoalkan itu. 

Salah satu nya bisa ke para petani ato pekebun di luar kota atau di desa, yang terlalu paham terkait perpanjangan surat kendaraan.Mereka butuh buat dipakai pulang pergi ke sawah ato ke dermaga laut bagi para nelayan. 

Toh razia lalu lintas lebih banyak di jalanan kota dibanding di pelosok desa. Lagi pula harga hasil curian tersebut bisa dilepas separoh harga atau sekedarnya aja. 

Postingan hilang kendaraan di atas seakan melengkapi banyak kejadian serupa yang disebabkan kebaikan hati meminjamkan motor pada orang lain. 

Baik sih baik, cuman ngga ada salahnya juga mempertimbangkan risikonya.

Beberapa kejadian kecurian kendaraan terkadang dipicu oleh momen - momen tertentu terkait kebutuhan materi ato faktor lain. 

Misalnya pada bulan puasa dan jelang Lebaran, tak sedikit warga kehilangan kendaraan. Selain itu, seperti sekarang ini momen tutup tahun dan jelang tahun baru. 

Bisa jadi kebutuhan akan alat transportasi ato kebutuhan dana terkait beraneka keperluan meski dengan cara yang tak terpuji. 

Biasanya pada momen - momen demikian juga banyak aktifitas warga berkumpul sehingga kelalaian terhadap kendaraan sendiri bisa berakibat fatal. 

Mulai dari kunci lupa dicabut dan nggondol di motor, ato si pelaku bisa berpura- pura meminjam pada si pemilik yang belum dikenal sebelumnya untuk keperluan mendesak yang sudah disiasatinya. 

Dalam modus berbeda, ada juga yang berpura- pura dengan alasan mengantar anak sakit, istri melahirkan ato sesuatu lain yang urgent banget. 

Berikut adalah kemungkinan- kemungkinan yang bisa terjadi dengan motor Anda andai dipinjamkan pada seseorang 

Pertama, motor bisa dibawa kabur seperti yang terjadi pada korban di postingan tersebut. Bila motor itu sedang jalan kreditnya, klaim kecurian tak bisa diproses karena keteledoran pemilik.

Kedua, jarang sekali pemilik menanyakan apakah peminjam punya SIM dan masih berlaku ato sudah expired. Jangan- jangan yang pinjam sama sekali belum punya SIM juga.Bila terjaring razia, bukankah si pemilik juga ikutan ribet ya...hehe. 

Ketiga, dipakai untuk tindak kejahatan. Bisa saja terjadi pada kendaraan Anda apalagi bila tak kenal sebelumnya. Bila unit tersebut jadi barang tahanan di kepolisian, pemilik asli juga kerepotan.

Keempat, peminjam tak paham kondisi motor Anda sehingga bisa memicu kecelakaan atau kerugian. Seperti kisah nyata seorang keponakan tiga bulan lalu. Demi tugas kuliah,pinjam motor teman ke perpustakaan. 

Ternyata rem cakram kurang kuat. Harus ditekan sekuat- kuatnya baru bisa mencengkeram roda. Akibatnya tabrak mobil orang dan spion nya pecah. Meski selamat, tapi keluarga mesti ganti 1,5 juta ke pengemudi yang ditabrak mobilnya. 

Semoga ini tak terjadi pada kendaraan yang dipinjamkan karena kondisi unit dan beraneka fungsinya yang lebih paham hanyalah pemiliknya. Si peminjan mana tau. 

Kelima, beri atau tak memberi STNK pada peminjam sama- sama beresiko. Bila STNK ada di jok motor, bila dibawa kabur makin lengkap sudah penderitaan. 

Karena memperpanjang pajak ato STNK bisa lewat jasa calo ato ngurus sendiri tanpa perlu BPKB ato bisa diwakili bukan pemilik asli. Namun sisi baiknya, bila ada razia amanlah karena bisa ditunjukkan dibanding tak membawa. 

Bagaimana mengantisipasi? 

Memang tak elok berpikir negatif manakala hendak melakukan kebaikan. Namun mengingat kerugian yang juga bisa menimpa diri sendiri, mungkin ini sejumlah saran untuk mengantisipasi : 

1. Pastikan sudah mengenal ato menyimpan identitas pribadi pemiliknya. Mintalah nomor HP peminjam yang bisa di cek dengan sejumlah aplikasi yang bisa di download via play store terkait kesesuaiannya. 

Dalam arti, bila terjadi sesuatu, Anda bisa memposting juga atau melacak karena ada kemungkinan beragam nama yang dilekatkan pada si peminjam. Termasuk bekerja di mana atau sebagai apa. 

2. Tanyakan soal SIM. Sudah punya apa belum, dan bila sudah memiliki apakah masih berlaku ato harus diperpanjang. Hari gini banyak razia dan bila terjadi sesuatu di jalan raya dengan kendaraan, bakalan ribet juga. 

3. Mau dipake kemana dan untuk tujuan apa.Dari sini bisa diprediksi kira- kira berapa lama motor akan kembali lagi. Bila terlampau lama, bisa dihubungi via HP peminjam untuk memastikan.

4. Beritau kondisi kendaraan. Bila rem kurang mencengkeram, ato stang motor berat sebelah, infokan juga.  Karena beda antara pemilik yang sudah terbiasa memakai dengan peminjam yang baru pertama kali. 

5. Minta tolong ganti bahan bakar dan apa jenis bahan bakarnya. Meski kadang ngga enak ngomongnya, namun biasanya peminjam sudah dengan kesadaran sendiri. Jenis bahan bakarnya juga penting. 

Misalkan biasanya pake Pertamax lalu sama peminjam diganti juga sepenuh- penuhnya tapi di isinya pake Pertalite karena barangkali lupa di infokan di awal.

6. Terkait STNK. Bila dari sejumlah poin di atas membuat adanya kepercayaan pada peminjam, tergantung dari si pemilik karena resikonya sama. 

Mungkin yang harus dihindari adalah menaruh STNK di jok motor. Selain bisa basah akibat hujan ato saat motor kelelep banjir juga bisa rusak. 

Kalo motor itu hilang ato tercuri, makin lengkap sudah penderitaan. Apalagi BPKB nya juga ditaruh di sana. Alamakk...hilang semuanya.

Semoga bermanfaat, 

Baca juga : "Pengalaman Ditabrak, Jadi Takut Nggak Pakai Helm" 

Salam 

Brader Yefta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun