Just Sharing....
Seorang nasabah sebut saja namanya Pak Anis, yang dulunya mengajukan pinjaman seratusan juta menelpon saya.Â
Beliau memberi kabar hendak mengambil agunan yang dulu dijaminkan karena sudah melunasi cicilan terakhir.
Saya tetiba sadar bahwa memang jika melakukan kredit, Pak Anis yang pengusaha bahan bangunan ini tak pernah lama-lama.Â
Hampir 5 tahunan saya dan tim yang menangani aplikasi beliau, cukup kenal karakter dan profil usahanya.
Padahal cicilannya termasuk gede lho sebulan. Rata-rata 10 jutaan hingga 20 jutaan. Itu lantaran pilihan beliau kekeh pada prinsipnya kalau kredit tak mau lebih dari 12 bulan, setahun harus sudah lunas. Â
Untuk sebuah kabupaten kecil bukan skala ibu kota atau kota madya, tidak banyak tipikal nasabah seperti ini.Â
Meski pokok utang sama dan mendekati, yang lain rata-rata mengambil tenor di kisaran 2 hingga 3 tahun apalagi di masa Covid sedang mengganas.Â
Beliau lalu mengirimkan WA beserta kuitansi pembayaran terakhir. Meminta informasi persyaratan pengambilan. Setelah itu bila ada waktu meminta agar bisa mampir ke rumahnya. Sekadar ngopi-ngopi sekalian ngobrol. Hmm....
Tipikal nasabah yang berinvestasi di tanah dan properti dan alasan di baliknya
Kita mungkin pernah membaca atau mengenal sejumlah orang yang kerap menginvestasikan dananya ke aset seperti tanah rumah dan bangunan. Meski likuiditas tak secepat investasi emas bila hendak diuangkan, namun nilainya meningkat seiring berjalannya waktu.Â