Hal utama yang harus diperhatikan adalah jalur dan sarana evakuasi jika terjadi keadaan darurat, seperti kerusuhan, kebakaran dan gempa bumi.Â
PSSI harus melakukan pembatasan jumlah penonton sesuai kapasitas stadion dan mengevaluasi waktu pelaksanaan pertandingan dengan membuat aturan pembatasan waktu atau larangan penyelenggaraan pertandingan di malam hari.
PSSI juga harus tegas dan memberikan sanksi yang menjerakan terhadap klub-klub yang terbukti gagal menyelenggarakan pertandingan dengan tertib dan aman.Â
Sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan home atau kandang selama beberapa pertandingan atau hingga akhir kompetisi saja tidaklah cukup, namun sanksi harus diberikan dalam jangka waktu yang lebih lama, misalnya lima tahun.Â
Penggunaan gas air mata dalam mengendalikan kerusuhan di dalam stadion dan tribun juga harus dievaluasi.Â
Larangan FIFA atas penggunaan gas air mata hendaknya dipatuhi. Aparat Kepolisian dapat menggunakan water canon sebagai alternatif untuk menghadapi kerusuhan di dalam stadion.