Mohon tunggu...
Aditya Bagas Yudhi Pratama
Aditya Bagas Yudhi Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Aku Adalah Aku

SEHAT SENTOSA

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Corona Mengubah Sistem Pembelajaran di Perguruan Tinggi

18 April 2021   01:24 Diperbarui: 18 April 2021   01:26 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Assalamualaikum wr wb, halo teman-teman semua dimanapun kalian berada perkenalkan nama saya Aditya Bagas Yudhi Pratama asal dari Kota Magelang, saya salah satu mahasiswa di Universitas Brawijaya malang angkatan 2020, yaa memang teman-teman saya sering sekali disebut sebagai angkatan corona/angkatan pandemi. 

Memang angkatan 2020 banyak mengalami tantangan dan hambatan pada saat akan memasuki masa perkuliahan. Entah itu saat ujian di sekolah hingga sbmptn yang diadakan dengan protokol kesehatan ketat. Mungkin semua tidak akan bisa mengira-ira akan terjadi pandemi yang dirasakan oleh seluruh manusia di belahan bumi. Kita sebagai manusia yang merupakan makhluk sosial hanya bisa berharap agar pandemi segera berakhir dan kembali seperti kehidupan normal. Pandemi Covid-19 yang saat ini dialami hampir seluruh negara di dunia memberikan dampak yang signifikan dan masif, tidak hanya di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, tetapi juga dunia pendidikan. Indonesia sebagai negara yang mengalami dampak bencana global pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) telah mengambil kebijakan khusus terkait pelaksanaan proses belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan. 

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim tentang pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat Covid-19 (Mendikbud, 2020). Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), serta Surat Edaran dan petunjuk dari Kepala Daerah.Berkaitan dengan adanya wabah Covid-19 pada awal tahun 2020, pemerintah kemudian mengeluarkan himbauan untuk melakukan kegiatan pembelajaran dari rumah.

Awal pandemi menjadi beban tentunya untuk saya yang masih duduk di bangku SMA.mengapa? Ya karena saya tidak merasakan euforia kelulusan yang identik dengan coret-coret seragam sekolah lalu mengadakan konvoi bersama teman-teman. Mungkin saat itu ada beberapa teman saya yang merayakan hari kelulusannya namun pada saat itu juga saya sedang terdampak pandemi yang mengharuskan seluruh anggota keluarga saya di karantina mandiri dirumah.

Setelah saya memasuki masa kuliah, hal yang paling membuat saya sedih dan merupakan hambatan saat mengikuti kegiatan masa orientasi siswa yang dilakukan secara online. Hanya melihat kegiatan dari layar laptop tanpa bisa bercengkrama dengan teman-teman yang mungkin mereka juga merasakan hal yang sama. 

Rasa kantuk yang dirasakan ketika pertengahan kegiatan masa orientasi senantiasa mengiringi, memang tidak mudah menahan kantuk namun dengan adanya MOS online ini kita sadar bahwa pertemuan itu sangat penting. Kita tidak bisa merasakan apa yang dirasakan kakak tingkat kita yang mungkin dengan MOS offline mereka mendapatkan memorial yang sangat indah. Kegiatan usai, mulailah semua sibuk dengan kegiatan perkuliahan yang mengharuskan teman-teman melakukan perkuliahan secara daring menggunakan aplikasi Zoom. Lebih lanjut mengenai perkuliahan daring akan lebih dijelaskan pada penjelasan selanjutnya.

Memang pengalihan pelaksanaan perkuliahan bagi mahasiswa mengharuskan untuk memiliki fasilitas dan alat yang dapat diakses oleh universitas dan juga mahasiswanya. Dilansir dari Jurnal Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran volume 7 No 3, November 2020 dengan judul Persepsi Mahasiswa Terhadap Pembelajaran Daring Selama Pandemi Covid-19 terdapat tiga hal yang perlu dilengkapi sebagai syarat untuk melakukan pembelajaran daring yaitu :

(a) Kegiatan belajar mengajar menggunakan koneksi internet yang stabil, (b) menyiapkan fasilitas untuk mahasiswa dalam mengikuti kuliah daring dan (c) disediakannya pengajar apabila terjadi kesulitan dalam proses belajar. Tak hanya itu, pelaksanaan kuliah daring juga memerlukan beberapa persyaratan tambahan, antara lain: (a) ada pihak penyelenggara untuk kegiatan kuliah daring, (b) pemikiran yang positif dari dosen dan mahasiswa dalam fungsi utama internet, (c) pola pembelajaran yang tersusun pada proses belajar yang bisa dipelajari oleh semua mahasiswa, (d) adanya proses pengamatan ulang sebagai tolok ukur dari rangkaian proses belajar mahasiswa, dan (e) adanya proses umpan balik dari pihak penyelenggara pembelajaran daring.  

Pihak kampus sebagai penyelenggara sistem pembelajaran daring yang awal mulanya hanya melakukan kegiatan tatap muka di kampus masing-masing, kini dirombak secara besar-besaran dan harus mulai beradaptasi dengan model pembelajaran daring untuk melancarkan kegiatan proses belajar mengajar di tengah pandemi COVID-19 yang membatasi kegiatan yang bersifat massal. Walaupun dilaksanakan secara daring, nantinya diharapkan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu dosen dan mahasiswa. Jika manfaat pembelajaran daring ini direfleksikan dengan apa yang telah dialami oleh mahasiswa sebagai pembelajar daring di masa pandemi COVID-19 ini, belum ada informasi mendalam terkait persepsi dan mindset tersebut dalam mengikuti pembelajaran daring ini selama 1 semester penuh. 

Anggapan mahasiswa yang menyangkut sarana dan prasarana perkuliahan daring, proses belajar mengajar dan kapabilitas dosen selama perkuliahan daring adalah hal yang penting untuk diketahui dalam pelaksanaan perkuliahan daring. Hal ini harus sangat diperhatikan dan di teliti lebih jauh karena salah satu persyaratan pelaksanaan kuliah daring adalah pikiran positif mahasiswa dalam fungsi utama internet. 

Lebih jauh lagi, dengan mengetahui proses pembelajaran yang dialami oleh mahasiswa selama pandemic COVID-19 ini, perguruan tinggi penyelenggara dapat mengevaluasi kegiatan kuliah daring dan menggunakan feedback tersebut untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kuliah daring pada tahun ajaran baru yang akan datang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Secara mendalam, perguruan tinggi penyelenggara dan intitusi pendidikan lain yang ingin melaksanaan pembelajaran melalui daring dengan lebih efektif karena pandemi COVID-19 dapat memahami perspektif mahasiswa dan mengambil langkah solutif demi kemajuan pendidikan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun