Mohon tunggu...
Adi Supriadi
Adi Supriadi Mohon Tunggu... Lainnya - Berarti Dengan Berbagi, Sekali Berarti Sesudah Itu Mati. Success by helping other people

Activist, Journalist, Professional Life Coach, Personal and Business Coach, Author, Counselor, Dai Motivator, Hypnotherapist, Neo NLP Trainer, Human Capital Consultant & Practitioner, Lecturer and Researcher of Islamic Economics

Selanjutnya

Tutup

Politik

POLRI Pidanakan Setnov atau Sudirman Said Dipenjarakan Kejagung?

9 Desember 2015   19:46 Diperbarui: 9 Desember 2015   19:53 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="POLRI Mempidanakan Setnov atau Sudirman Said Dipenjarakan Kejagung (www.fajar.co.id)"][/caption]

 

Apakah POLRI bisa mempidanakan Setya Novanto? Ataukah kemudian justru memenjarakan Sudirman Said? Tetapi Penulis yakin seyakin-yakinnya POLRI tidak akan mengungkap kecurangan Pilpres 2014 karena peran aparat dalam kejahatan demokrasi ini sangat terstruktur dan masif.

Jika apa yang dilakukan Sudirman Said sebagai hal yang membahayakan posisi Jokowi atau secara tidak langsung membongkar Kecurangan Pilpres 2014 maka sangat mungkin kejaksaan Agung memenjarakan Sudirman Said, karena keadilan tidak lagi bisa berharap pada Polisi jika itu kaitannya dengan Pemilu. Lalu bagaimana dengan Setya Novanto? Skandal makelar PT. Freeport Indonesia itu drama tingkat tinggi, apabila Jokowi-JK melaporkan Setnov kepada POLRI dimana dari sebelum Jokowi melaju Polti melalui Budi Gunawan memang terlihat sangat tidak netral sehingga banyak pihak yang dirugikan itu,

maka POLRI tidak bisa mempidanakan Setnov karena Jokowi-JK hanya melakukan gertak sambal ingin melaporkan , artinya baru wacana. Keinginan melaporkan Setnov inipun diiringi suasana harap-harap cemas karena Setnov pegang kartu kunci Kecurangan Pilres dari rekaman tersebut dimana, jika setnov dipenjara dapat dipastikan kecurangan Pilpres 2014 akan terbuka lebar dengan apa yang telah dilakukan Sudirman Said. Wow...Seru Bukan?

Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Setya Novanto hanyalah pelanggaran Etika sebagaimana juga dinyatakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) ke media beberapa waktu lalu, artinya tidak bisa dipidanakan, Tetapi sebaliknya Sudirman Said dapat dikatakan melanggar hukum karena secara tidak langsung atau tidak sengaja membongkar sebuah rahasia negara dimana kemenangan Penguasa dalam Pilpres 2014 yang lalu penuh dengan kecurangan, harusnya ini ditutupi agar harga diri Presiden terjaga.

Terlebih lagi, Rekaman dalam sistem Hukum Indonesia tidak bisa dijadikan alat bukti, selaian hanya sebagai alat Opini, Ini pun sama saat Budi Gunawan bertemu dengan tim sukses Jokowi pada waktu Pilpres 2014 lalu, faktanya walaupun foto itu jelas sebagai pelanggaran hukum Budi Gunawan bahkan Kepolisian tidak bisa berbuat banyak, selain hanya sebagai opini saja.

Katakanlah, rekaman itu menyangkut dengan pencemaran nama baik, penyalahgunaan wewenang, percobaan korupsi, dll tapi belum terjadi baru wacana saja, itu artinya belum bisa dikenakan hukum jika ditinjau dari sistem hukum Indonesia.

Nah, Siapakah yang nantinya akan menjadi pesakitan? Setya Novanto? Sudirman Said? atau justru Jokowi yang jadi korban pelengseran? Karena masing-masing punya kartu sakti dalam genggaman, Maka dapat dipastikan semuanya baik-baik saja, baik Setya Novanto, Sudirman Said, Jokowi-JK tetap melenggang seperti biasa setiap harinya sambil menyimpan rasa yang tak tertahankan, sama-sama menyimpan rahasia sampai mati.

Tinggal orang-orang saja yang bisa menilai semua kejadian ini. Semuanya terserah Anda.

Sumber :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun