Mohon tunggu...
Adist Resvalia Dewanty
Adist Resvalia Dewanty Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswi Akuntansi Perpajakan yang memiliki semangat tinggi untuk terus belajar dan berkontribusi di bidang keuangan dan perpajakan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Reformasi Pajak: Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Transparan

9 Oktober 2025   23:22 Diperbarui: 9 Oktober 2025   23:22 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Setiap kali mendengar kata “pajak”, sebagian orang mungkin langsung teringat pada potongan pendapatan, formulir rumit, atau antrean panjang di kantor pajak. Namun di balik semua itu, pajak sejatinya adalah napas pembangunan negara. Dari pajaklah jalan dibangun, sekolah berdiri, rumah sakit beroperasi, dan bantuan sosial disalurkan. Artinya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan memiliki arti besar bagi kehidupan jutaan orang di Indonesia.

Sayangnya, sistem pajak di Indonesia masih menyimpan banyak tantangan. Kesadaran masyarakat untuk patuh pajak masih rendah, sementara kepercayaan terhadap lembaga pajak pun belum sepenuhnya pulih. Di sisi lain, masih ada celah bagi segelintir pihak yang berpenghasilan besar untuk menghindari kewajiban pajak, sementara masyarakat kecil justru menanggung beban lebih berat. Inilah sebabnya mengapa reformasi pajak menjadi hal yang mendesak dan tidak bisa ditunda.

Reformasi pajak tidak hanya berbicara tentang menaikkan tarif atau memperluas objek pajak. Lebih dari itu, reformasi harus berfokus pada pembenahan struktur, sistem, dan mentalitas pengelolaan pajak. Pajak bukan hanya angka dalam laporan keuangan negara, melainkan cerminan hubungan kepercayaan antara rakyat dan pemerintah. Ketika masyarakat yakin bahwa pajak benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, kepatuhan akan tumbuh secara alami — bukan karena takut sanksi, melainkan karena rasa tanggung jawab bersama.

Salah satu arah penting dari reformasi pajak adalah digitalisasi sistem perpajakan. Pemerintah telah meluncurkan berbagai inovasi seperti e-filing, e-bupot, dan core tax system yang memungkinkan pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan secara daring. Digitalisasi ini patut diapresiasi karena mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, dan mengurangi potensi penyimpangan. Namun, teknologi hanyalah alat; keberhasilan reformasi pajak tetap bergantung pada integritas manusia yang mengelolanya. Tanpa kejujuran dan profesionalisme, sistem secanggih apa pun bisa kehilangan maknanya.

Keadilan menjadi roh utama dalam reformasi pajak. Prinsip “mampu bayar” harus ditegakkan: mereka yang berpenghasilan besar seharusnya menanggung beban lebih besar dibandingkan masyarakat kecil. Ketimpangan beban pajak yang terlalu lebar hanya akan menimbulkan rasa tidak adil dan mengikis semangat partisipasi warga. Pemerintah perlu bersikap tegas terhadap praktik penghindaran pajak oleh korporasi besar dan individu kaya yang kerap memanfaatkan celah hukum untuk mengurangi kewajibannya. Di sisi lain, pelaku usaha mikro dan kecil justru perlu dibimbing dan difasilitasi agar bisa berkontribusi secara proporsional tanpa merasa terbebani.

Selain sistem dan keadilan, faktor integritas dan pelayanan publik juga menjadi kunci. Aparatur pajak dituntut untuk bekerja dengan profesional, jujur, dan berorientasi pada pelayanan. Kepercayaan publik terhadap lembaga pajak tidak bisa dibangun hanya lewat slogan atau kampanye, tetapi melalui tindakan nyata. Ketika aparat pajak melayani dengan transparan dan adil, masyarakat pun akan lebih percaya dan patuh tanpa paksaan.

Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak juga harus terus ditumbuhkan. Banyak orang masih menganggap pajak hanya beban, padahal pajak adalah bentuk gotong royong modern — kontribusi nyata setiap warga negara untuk pembangunan bersama. Jalan yang kita lewati, sekolah tempat anak belajar, dan rumah sakit tempat kita berobat, sebagian besar dibiayai dari pajak. Karena itu, membayar pajak sejatinya bukan kehilangan, melainkan bentuk partisipasi untuk kemajuan bangsa.

Untuk mewujudkan sistem pajak yang adil dan transparan, kepercayaan publik harus menjadi pondasi utama. Kepercayaan lahir dari transparansi, keteladanan, dan akuntabilitas. Ketika masyarakat melihat uang pajak dikelola dengan jujur dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat, mereka akan dengan sukarela memenuhi kewajibannya.

Reformasi pajak sejatinya bukan hanya proyek kebijakan, melainkan perjalanan panjang menuju tata kelola negara yang bersih, adil, dan berintegritas. Pajak adalah simbol kepercayaan antara rakyat dan negara. Jika kepercayaan itu dijaga dengan baik, Indonesia akan melangkah menuju masa depan yang lebih adil, transparan, dan sejahtera bagi semua.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun