Mohon tunggu...
adisaaulia
adisaaulia Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Raden Mas Said Surakarta

Dari Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Hukum Sebagai Social Control

11 Mei 2025   22:31 Diperbarui: 11 Mei 2025   22:31 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

hukum tidak hanya mengatur tindakan fisik tetapi juga dapat mempengaruhi pandangan dan kebiasaan masyarakat.

- Memberikan Cara Untuk Menyelesaikan Konflik

dalam hal ini untuk menyelesaikan perselisihan melalui pengadilan atau cara lainnya.

Namun, efektivitas hukum sebagai alat kontrol sosial sangat bergantung pada beberapa faktor, seperti kesadaran hukum masyarakat, penegakan hukum yang adil, dan konsistensi hukum dalam mencerminkan nilai sosial. Jika hukum tidak mencerminkan keadilan atau hanya berpihak pada kelompok tertentu, maka fungsinya sebagai kontrol sosial akan melemah dan dapat menimbulkan resistensi dari masyarakat.

  • Contoh hukum sebagai social control yakni terkait peraturan lalu lintas. Aturan seperti wajib menggunakan helm saat berkendara motor berfungsi untuk melindungi keselamatan dan mencegah kecelakaan. Sanksi tilang bagi pelanggar menjadi bentuk pengendalian sosial. Kemudian lampu merah, dimana aturan ini memaksa semua kendaraan berhenti. Kepatuhan terhadap aturan inilah yang disebut sebagai social control. Hukum dengan adanya lampu merah diciptakan agar tidak terjadi tabrakan dan lalu lintas menjadi teratur. Dengan mematuhi hukum tersebut secara bersama-sama menciptakan control sosial agar semua orang aman dan nyaman di jalan. Jadi, hukum memberikan aturan dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan fungsi control agar aturan itu berjalan secara efektif.
  • Mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga hukum di masyarakat yaitu dengan cara memahami hukum dan juga nilai keadilan. Mahasiswa bisa membantu masyarakat agar lebih sadar hukum dengan menyampaikan aspirasi rakyat, dan ikut mengawasi penegakan hukum. Dalam kehidupan sehari-hari, mahasiswa juga bisa menjadi contoh dengan mematuhi/menaati aturan dan menolak hal-hal buruk seperti korupsi, kekerasan, atau intoleransi. Kemudian melalui diskusi, aksi sosial, dan penelitian mahasiswa ikut membangun masyarakat yang lebih tertib serta sadar hukum. Peran aktif tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa bukan hanya orang yang tunduk pada hukum, tetapi juga ikut bertanggung jawab menjaga keadilan dan ketertiban sosial agar hukum berjalan dengan benar.

Sumber: freepik
Sumber: freepik

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun