Mohon tunggu...
adinda shifa
adinda shifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kumpulan tugas

Kuliah Kerja Nyata 2021 UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kaum Marjinal di Tengah Polemik PPKM

19 Juli 2021   13:32 Diperbarui: 19 Juli 2021   13:38 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 saat ini telah membawa dunia kedalam krisis multidimensi. Pada awalnya krisis hanya menyerang sektor kesehatan, lalu kemudian mulai menyerang sektor-sektor lainnya.  Pandemi Covid-19 telah memicu kemungkinan resesi ekonomi dan social yang berdampak langsung melemahkan kemampuan kaum marginal dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Apabila kebijakan PPKM diberlakukan, maka jutaan orang di berbagai dunia yang berprofesi menengah kebawah terutama pada mata pencahariannya di sektor informal seperti buruh, pedagang, ojek online atau profesi lainnya dapat kehilangan penghasilan. Jumlah pendapatan kaum marginal atau masyarakat ekonomi lemah tidak menentu yang mengandalkan hidup dengan sambungan dari penghasilan per hari. Mereka terpaksa tetap beraktivitas diluar seperti biasa saat virus corona sedang berkecamuk di berbagai belahan dunia. Bukannya kaum marginal tidak takut terinveksi virus tersebut, namun mereka tidak punya pilihan selain bertaruh nyawa demi mencari sesuap nasi.


Bagi kaum kelas menengah keatas, kebijakan PPKM mungkin tidak menjadi persoalan yang berat karena mereka masih dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan jumlah besar. Ketika kaum kelas menengah atas melakukan panic buying, namun sebaliknya kaum marginal tidak tahu hari besoknya mereka harus makan apa. Nasib mereka berbanding terbalik dengan kaum marginal atau masyarakat kurang mampu yang mengandalkan penghasilan harian, yang dampaknya tentu akan lebih terasa apabila kebijakan PPKM dilakukan. Ketika kebijakan tersebut memaksa mereka untuk berdiam diri dirumah dan tidak mencari nafkah dengan berkeluyuran bebas, tetapi pada saat bersamaan kebutuhan pokok dan logistik mereka tidak dipenuhi. Persoalan ini tentunya dapat memicu permasalahan baru seperti penjarahan pusat perbelanjaan, kriminalitas dan lainnya. Terlihat jelas bahwa bagi kelas bawah sebuah kebijakan PPKM merupakan situasi neraka. Kerentanan kaum atas hanya akan dapat memperlebar jurang ketimpangan yang selama ini masalahan tersebut masih terjadi.

Terdapat beberapa tantangan yang akan dihadapi pemerintah  dalam mengambil kebijakan terkait kaum marginal.


Pertama, munculnya Relasi Social yang diwarnai dengan Stigmatisai dan Ketidakpercayaan. Pandemic Covid-19 dapat melahirkan stigmatisasi baru terhadap kaum marginal atau mereka yang mengalami marginalisasi akibat pandemic tersebut. Inisiatif local yang berkembang untuk melakukan karantina wilayah sebagai upaya pertahanan komunitas masyarakat, namun dapat juga berakibat lahirnya proses eksklusi serta kecurigaan didalam dan antar komunitas. Hal ini juga membuat munculnya stigmatisasi sebagai akibat dari pengetahuan mereka yang tidak utuh terkait dengan pandemic covid-19. Persoalan ini dapat melahirkan eksklusi dan diskriminasi. Apabila tidak ditangani dengan benar, masalah ini akan melahirkan memperlemah modal social serta kerentanan yang baru.


Kedua, minimnya keterlibatan kaum marginal. Segala bentuk kebijakan pemerintah dalam situasi seperti ini cenderung menempatkan kaum marginal lebih sebagai objek. Dapat dipahami bahwa, mengingat pandemi ini menyebabkan kaum marginal dalam posisi yang sangat lemah. Sangat diperlukan kebijakan pemerintah agar penanganan terhadap kaum marginal tetap terarah, yaitu dengan melibatkan mereka kedalam sejumlah aspek-aspek penanganan kebijakan yang diambil.


Ketiga, munculnya kelompok rentan baru. Pandemic covid-19 bukan hanya berdampak pada kelompok rentan yang dalam situasi non-pandemi telah termarginalkan, tetapi juga melahirkan kelompok rentan baru sebagai dampak dari ekonomi dan social disituasi tersebut. Kelompok rentan baru perlu mendapatkan perhatian khusus seperti sector informal, masyarakat yang diberhentikan atau dirumahkan karena akibat hilangnya lapangan kerja mereka sebagai dampak dari perubahan mendadak pada kondisi ekonomi.

Keempat, pelaksanaan kebijakan yang tersandar birokrasi. Pemerintah dalam menangani pandemic covid-19 sudah mendeklarasikan banyak program dalam membantu kaum marginal. Tetapi, pada pelaksaannya program yang dijanjikan pemerintah tersebut, terlihat tersandera oleh sebuah sistem birokrasi yang sangat rumit. Kebijakan awal yang bermaksud memberikan jaminan kehidupan jangka pendek, jangka menengah atau panjang, tetapi pada pelaksanaannya tidak langsung dapat dirasakan kaum marginal. Akibat tersanderanya pelaksanaan kebijakan pada birokrasi dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta aspek penanganan pandemic covid-19 secara keseluruhan.


Berdasarkan pernyataan diatas maka, dibutuhkan kebijakan yang berbasis humanisme  dan mengedepankan inklusi. Pandemi Covid-19 yang menyerang banyak sektor membuat masyarakat menuntut kebijakan social yang cepat serta efektif. Persoalan pandemic di dunia maupun nasional memang masih sulit untuk dihindari. Pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan untuk menangani pandemic covid-19 agar mendapatkan dukungan dan respon semua masyarakat, dibutuhkan adanya mekanisme dengan cara memastikan agar nilai-nilai humanisme menjadi sebuah pondasi kebijakan, dan mengedepankan aspek inklusi. Dimana situasi saat ini terbentuknya nilai kemanusiaan berada dalam posisi rentan serta siapapun bisa terdampak atau non-diskriminatif.
Terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang diambil dalam menangani pandemi Covid-19 dan dalam memberlakukan atau tidaknya kebijakan PPKM, maka sangat dibutuhkan hadirnya kebijakan yang komprehensif untuk menjaga kaum marginal agar tidak semakin terperosok ke dalam jurang penderitaan yang lebih dalam.

Daftar Pustaka :

Ahmad, P. (2020). Polemik Lockdown di Tengah Kegelisahan Kaum Marjinal. Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan, Vol. 4, No.1, 30-31.

FISIPOL UGM. (2020, April 14). Menyelamatkan Kelompok Rentan: Kebijakan Inklusif Penanganan Dampak Covid-19. Policy Brief, pp. 1-2.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun