Mohon tunggu...
Adi Hidayat
Adi Hidayat Mohon Tunggu...

apa adanya saya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Jangan Mau Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Sayangi Nyawa Anda

21 Januari 2016   23:26 Diperbarui: 21 Januari 2016   23:51 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernah mendengar jargon ‘Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas”? Jargon tersebut adalah jargon para Polisi untuk masyarakat agar tertib berlalu lintas dan taat pada peraturan.

Dalam website resminya tertulis jargon tersebut memiliki semangat ‘Membudayakan tertib berlalu lintas dan menghormati pemakai/pengguna jalan lainnya sehingga prilaku dalam berlalu lintas dapat dijadikan tauladan dan menginspirasi, mendorong untuk selalu mengutamakan keselamatan sehingga menjadi suatu kebutuhan.’

Artinya, dengan tertib pada peraturan maka kecelakaan dapat dihindari dan dipastikan lebih aman. Namun, pernahkah Anda mencoba (sekali lagi, hanya MENCOBA) untuk menjadi pelopor keselamatan tersebut?

Kalau saya, saya akan menjawab, ‘Ya, Saya pernah’. Apakah menyenangkan? Jawabannya adalah tidak, bikin kapok malah. Karena dengan mencoba menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, saya harus rela untuk beradu mulut dengan pengendara lain, ditabrak dari belakang, motor saya dipukul-pukul joknya hingga nyaris ditabrak Kopaja.

Kok bisa? Jawabannya sederhana, karena saya berhenti dibelakang garis stop saat lampu merah, di tempat yang memang seharusnya saya berhenti ketika lampu merah. Dimana saya mengalaminya? Dibanyak tempat bung, hampir di setiap lampu merah.

Padahal, berdasarkan Pasal 287 ayat 1, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan meyebutkan “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”

Pasal inilah yang membuat saya untuk terus mencoba tertib. Dan jargon ‘Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas’-lah yang membuat saya berusaha untuk taat dijalan raya. Sayangnya, taat di jalan raya itu jauh lebih sulit ketimbang tidak taatnya.

Saat saya bekerja di kawasan Warung Buncit misalnya, saya selalu melewati rute Kampung Rambutan. Ketika saya harus berhenti karena lampu merah, saya pun menghentikan motor saya tepat dibelakang garis berhenti. Sudah berhenti dengan tenang tiba-tiba motor saya ditabrak dari belakang. Yang menabrak bukannya minta maaf malah teriak-teriak agar saya maju karena Zebra Cross masih kosong.

Hanya itu saja? Tidak. Masih di lokasi yang sama, dengan waktu yang berbeda, saya pernah pernah berhenti, lagi-lagi di belakang garis putih. Saya diklakson, dan saya sebodo amat. Kenapa? Karena memang lampu merah. Hasilnya, jok saya dipukul2 oleh 2 motor di belakang saya. “WOY MAJU GOBLOK, MASIH KOSONG DEPAN.”

Pernah lagi saya berhenti di pertigaaan Kalibata. Saya kembali berada di posisi paling depan dan berhenti di belakang garis putih. Kebetulan di belakang saya ada sebuah mobil, di belakangnya lagi ada Kopaja. Nah kopaja ini rusuh. Keneknya pun turun dan meminta saya untuk maju karena Zebra Cross kosong. Saya tidak mau dan untungnya kenek tidak memaksa. Ironisnya, si sopir terlihat dongkol.

Di perempatan Cililitan juga terbilang mengerikan. Jika anda hendak menuju Halim dari arah RS Budi Asih, Anda akan sangat bingung. Karena seharusnya mereka yang hendak belok kanan mengambil lajur di sebelah kanan, tengah untuk lurus dan kiri untuk belok kiri. Kenyataannya di sana berbeda. Jalur kiri adalah untuk ke kanan, tengah untuk ke kanan, dan lajur paling kanan juga untuk ke kanan.

Saya yang dengan pedenya sering berhenti di tengah (karena mau lurus) dan di belakang garis stop, setiap hari hampir ditabrak karena perlintasan yang aneh ini.

Jika itu semua adalah motor, maka dengan mobil pun sama berbahayanya. Saya pernah mengemudi di lampu merah Kampung Rambutan dan saya berhenti di belakang garis stop. Dan kemudian  ada kenek nyuruh maju. Saya bingung karena lampu merah, ternyata dia minta saya untuk maju hingga mepet zebra cross. Daripada cari masalah saya pun maju sekitar setengah meter, dia masih nyuruh-nyuruh maju dan saya menunjuk lampu merah. Dia ngomel-ngomel. Gilanya lagi metromini di belakang saya sangat mepet. Ketika hijau, saya terpaksa berhenti agar tidak diserempet. Biarkan Ia lewat.

Kalau itu angkutan umum, bukan berarti mobil pribadi pun baik-baik saja. Di Stasiun Cikini, jalan sedang lancar dan kecepatan terbilang tinggi, sekitar 20-40 km/jam. Dan tiba-tiba mobil Camry, wana hitam, masih kinclong kiyis-kiyis berhenti mendadak. Untung, sangat untung, saya masih bisa ngerem. Saya kira ada keadaan daruat atau apa, ternyata dia nurunin penumpang.

Dengan kondisi seperti ini, Polisi meminta orang untuk menjadi ‘Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas?’ SIAPA YANG MAU?!

Bagaimana mungkin kita bisa taat kalau dengan taat justru memberikan resiko kecelakaan yang lebih besar ketimbang tidak taat. Dengan taat peraturan lalu lintas, kita bisa ditabrak bis, dikeroyok oleh pengendara sepeda motor dan dimaki-maki orang yang gak jelas.

Jadi, bagaimana menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas jika nyawa menjadi taruhannya? Apa mungkin jargon yang seharusnya adalah ‘Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas? Siapkan Nyawa Anda’?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun