Al-Qur'an adalah kitab suci yang diyakini umat Islam sebagai petunjuk hidup sepanjang masa. Namun, meskipun teksnya tetap, pemahaman manusia terhadapnya terus berkembang seiring perubahan zaman, tantangan sosial, dan dinamika kehidupan. Di sinilah tafsir berperan: sebagai jembatan antara teks suci dan realitas hidup. Upaya menafsirkan al-Qur'an juga terus berlangsung sampai saat ini. Seiring dengan perkembangan zaman yang dipenuhi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Al-Qur'an yang nota-benenya sesuai untuk segala masa dan tempat juga diinterpretasikan oleh para mufassir sesuai dengan  perkembangan tersebut, sehingga al-Qur'an benar-benar menjadi solusi terhadap berbagai persoalan ummat manusia sejak dulu sampai sekarang dan pada masa yang akan datang.(Amin 2013)
   Menurut Rahman, untuk melakukan reinterpretasi al-Qur'an tersebut diperlukan se-perangkat metodologi yang sistematis dan komprehensif. Secara global, proses interpretasi dilakukan melalui mekanisme gerakan ganda (double movement), yaitu bertolak dari situasi kontemporer menuju situasi al-Qur'an diturunkan, kemudian kembali lagi ke situasi yang dihadapi sekarang. Karena, seperti disinyalir Rahman, al-Qur'an merupakan respon Ilahi, yang disampaikan melalui Nabi Muhammad Saw., terhadap situasi sosial-moral masyarakat Arab.(Syukris, t.t.)
   Dalam upaya memahami pesan-pesan ilahi yang terkandung dalam AlQur'an, Abdul Majid Daryabadi, seorang ulama dan penulis terkemuka, menjelaskan bahwa, "Al-Qur'an bukan hanya sekadar kumpulan kata-kata, tetapi ia adalah wahyu Ilahi yang mengandung hikmah yang sangat dalam dan petunjuk  hidup bagi umat manusia." Dengan demikian, pemahaman terhadap pesan-pesan ilahi dalam Al-Qur'an  memerlukan usaha yang serius, pendalaman pengetahuan, dan penggunaan metode  tafsir yang tepat. Melalui penelitian dan studi literatur, kita dapat memperluas  pemahaman kita tentang metode tafsir Al-Qur'an, baik pendekatan tradisional  maupun kontemporer, untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam tentang  pesan-pesan ilahi yang dituliskan dalam Al-Qur'an.(Al Faruq dkk. 2023)
   Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Tafsir Kontemporer ialah Tafsir atau penjelasan ayat Alquran yang disesuaikan dengan kondisi kekinian atau saat ini. Pengertian seperti ini sejalan dengan pengertian tajdid yakni usaha untuk menyesuaikan ajaran agama dengan kehidupan kontemporer dengan jalan mentakwilkan atau menafsirkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kondisi sosial masyarakat.(Zulaiha 2017)
   Salah satu karya tafsir yang menarik untuk dikaji adalah kitab tafsir yang ditulis oleh  seorang pemikir Islam yang produktif dan terkenal, yaitu Wahbah al-Zuhayl. Meskipun  dikenal sebagai seorang pemikir hukum Islam, ia telah menyusun sebuah karya besar dalam  bidang tafsir, yaitu al-Tafsr al-Munr f al-'Aqdah wa al-Syar'ah wa al-Manhaj. Yang menarik  dalam hal ini adalah penulis dikenal sebagai seorang guru besar dalam bidang ilmu fiqih  dan ushul fiqih di Universitas Damaskus, Syria. Ia adalah penulis salah satu kitab fiqih yang  terkenal, yaitu al-Fiqh al-Islmi wa Adillatuh (1984) dan Ushl al-Fiqh al-Islmi (1986),  yang telah banyak dijadikan sebagai referensi wajib di kalangan akademisi dalam bidang  ini. Namun, yang belum banyak diketahui dan dikaji adalah al-Zuhayl juga sesungguhnya  seorang mufasir.(Aiman 2016)
   Hikmah tidak bisa serta merta dipahami dengan serampangan, diperlukan kemampuan yang menunjang dalam memahami teks dan konteks ayat Al-Qur'an. Para cendikia muslim dari kalangan fuqaha, mutakalimun (teolog), filosof bahkan sufi diantaranya tidak sedikit yang mempunya perhatian dalam penafsiran.(Nurrohim dan Sidik 2020)
   Satu hal yang disepakati dalam usaha memahami al-Qur'an adalah pemahaman  itu layaknya dibatasi dengan sesuai kadar kemampuan manusia. Usaha memahami  makna al-Qur'an lebih merupakan usaha memahami sudut makna al-Qur'an. Saat  penafsir memahami al-Qur'an, maka ia sedang memotret satu sudut makna al-Qur'an. Berbeda sudut yang dipotret, berbeda pula pemahaman yang dicapai. Karena itu,  pluralitas pemahaman terhadap al-Qur'an adalah niscaya dan terjustifikasi dengan status  al-Qur'an sebagai petunjuk universal manusia. Keragaman pemahaman memberikan  ruang kemungkinan manifestasi manusia, yang luas dan luwes, terhadap pesan alQur'an. Ruang kemungkinan manifestasi pesan al-Qur'an memastikan setiap tindakan  muslim memiliki sudut justifikasinya dari al-Qur'an itu sendiri.(Nurrohim 2019)
   Â
DAFTAR PUSTAKA
Aiman, Ummul. 2016. "METODE PENAFSIRAN WAHBAH AL-ZUHAYL: Kajian al-Tafsr al-Munr." MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 36 (1). https://doi.org/10.30821/miqot.v36i1.106.
Al Faruq, Umar, Althof Hussein Qadhafi, Achdam Khoeron, dan Fatihatul Izzah. 2023. "Memahami metode tafsir Al-Qur'an: Pendekatan tradisional dan kontemporer dalam memahami pesan pesan Ilahi." Ta'limDiniyah: Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies) 4 (1): 213--25.
Amin, Muhammad. 2013. "Konstribusi Tafsir Kontemporer dalam Menjawab Persoalan Ummat." Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin 15 (1): 1--12. https://doi.org/10.22373/substantia.v15i1.4880.
Nurrohim, Ahmad. 2019. "Al-Tarjih Fi Al-Tafsir: Antara Makna Al-Qur'an dan Tindakan Manusia." Hermeneutik: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir 13 (02). https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Hermeneutik/article/view/6385.