Sebab, orang lain lebih memilih cara tersebut. Cara itu dinilai lebih praktis. Pelanggar cukup bayar sesuai nominal, slip pembayaran tinggal diperlihatkan ke petugas, dan surat yang disita bisa langsung diambil. Tuntas perkara.
Jadi, saran saya, kalau Anda terkena tilang, lebih baik datangi pengadilan sesuai jadwal dan langsung transfer sesuai dengan nominal denda. Cara itu "dianggap" jauh lebih efisien daripada kita menitipkan denda tilang terlebih dulu.
Salam.
Adica Wirawan, founder of Gerairasa
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!