Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Alasan Saya Berhenti "Main" Bitcoin

28 Desember 2017   14:54 Diperbarui: 28 Desember 2017   18:27 11215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ilustrasi: https://www.coinspeaker.com

Langkah Bank Indonesia tersebut sebetulnya mengikuti jejak lembaga keuangan di negara lain. Sudah sejak beberapa tahun yang lalu, sejumlah negara beramai-ramai "memboikot" peredaran bitcoin dengan pelbagai alasan.

Sebut saja Rusia yang sudah melarang peredaran bitcoin sejak tanggal 9 Februari 2014 karena Bitcoin disinyalir dipakai untuk kegiatan ilegal. Sementara itu, Tiongkok baru menyetop penggunaan bitcoin pada tanggal 8 Januari 2017 dengan alasan akan menerbitkan mata uang virtual sendiri.

Apapun alasannya, hal itu tentu berdampak pada nilai bitcoin di pasar global. Makanya, apabila resmi dilarang beredar di Indonesia per Januari 2018, nilai bitcoin akan tergerus.

Atas dasar itulah saya memutuskan menyudahi permainan saya di bitcoin. Namun demikian, saya melihat bahwa tidak semua teknologi yang dipakai bitcoin harus "diberangus".

Sebut saja teknologi blockchain, yang menjadi "tulang punggung" bitcoin. Pasalnya, blockchain berfungsi mencatat semua transaksi bitcoin secara terdesentralisasi dan transparan. Makanya, sewaktu mengakses layanan bitcoin, kita bisa melihat transaksi pihak lain walaupun kita tidak bisa mengetahui identitas pihak tersebut. Oleh sebab itu, teknologi blockchain disebut-sebut akan menggantikan sejumlah sistem penyimpanan dan pencatatan di internet yang masih terpusat.

Sampai tulisan ini dibuat, bitcoin masih terus diperdagangkan di Indonesia dengan kisaran 250 jutaan rupiah per keping. Biarpun tak ada yang dapat menebak waktu keruntuhannya secara pasti, larangan Bank Indonesia terhadap transaksi bitcoin barangkali belum akan terasa pada awal tahun. Pasalnya, itu adalah masa awal sosialisasi pelarangan tersebut. Jadi, besar kemungkinan kalau dampaknya baru akan bergema beberapa bulan setelahnya.

Salam.

Adica Wirawan, founder of Gerairasa.com

Referensi:

"Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Mata Uang Digital Seperti Bitcoin", kompas.com, diakses pada tanggal 28 Desember 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun