Mohon tunggu...
Ahmad Adi Pangaribawan
Ahmad Adi Pangaribawan Mohon Tunggu... Lainnya - my IG : ahmadadi_14

my IG : ahmadadi_14

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perekonomian yang Berlandaskan Sila Ke-5

15 Januari 2022   20:40 Diperbarui: 15 Januari 2022   20:51 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sekarang untuk hidup dalam kesejahteraan dan keadilan cukup terasa sulit. Karena dari berbagai segi kehidupan bermasyarakat di Indonesia banyak terjadi kepincangan, khususnya dalam segi perekonomian. Dari sejak dulu saja sistem perekonomian kita sudah melenceng banyak dan mengalami penyesatan sehingga banyak rakyat kita yang mengalami kemiskinan dan kemelaratan yang disebabkan dari ketidakadilan.

Contoh tidak adil ini dapat diambil dari upah rendah yang didapat kaum buruh. Hal tersebut menjadi salah satu contoh konkret ketidakadilan yang terjadi di Indonesia. Upah yang terlalu rendah menyebabkan buruh tidak mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang dikerjakannya. Maka dari itu sering terjadi unjuk rasa dari para buruh untuk mendapatkan kenaikan gaji dan mendapatkan keadilan. Namun dari pihak perusahaan berpendapat bahwa untuk gaji sudah sesuai dengan kontrak di awal perjanjian sehingga mereka berpendapat bahwa hal tersebut sudah dianggap adil. Adapun contoh lain dari ketidakadilan layaknya gadis pemandu lagu dan para TKW.

Lantas, akankah kemelaratan dan kemiskinan dapat teratasi? Lama kelamaan, ketidakadilan dapat menyebabkan kemelaratan dan kemiskinan menjadi lebih parah lagi. Kemudian apa yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut? Pembahasan dibawah ini akan menjelaskan bagaimana caranya agar keadilan dalam berekonomi dapat terwujud.

Upaya dalam mewujudkan keadilan ekonomi

 Keadilan dibidang ekonomi akan bisa terwujud bila orang sadar dengan pentingnya keadilan bagi kehidupan, tidak hanya cukup menyadarinya tetapi harus mengamalkannya. Keadilan dibidang ekonomi adalah bagian dari keadilan sosial. Menyusun keadilan sosial artinya membuat struktur yang menyangkut bidang politik, hukum, budaya, ekonomi. Untuk merealisasikan keadilan sosial maka perlu adanya keadilan dalam bidang ekonomi harus ada.

 Dalam UUD pasal 33 berisi tentang ketentuan yang cukup penting yaitu "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan." Makna yang terkandung terasa sangat dalam yaitu ekonomi seharusnya tidak berbasis pada persaingan dan berasas individualistik. Tujuan dan tanggung jawab sistem ekonomi yang dijamin negara harus digunakan untuk kemakmuran rakyat.


 Sebagai landasan hukum, UUD 1945 pasal 33 memiliki ciri-ciri sistem perekonomian sebagai berikut:

  1. Perekonomian berpancasila dikendalikan oleh rancangan-rancangan ekonomi, sosial dan juga moral.
  2. Sokoguru perekonomian adalah koperasi dari sistem perekonomian pancasila.
  3. Sistem perekonomian pancasila memiliki hubungan solidaritas sosial.
  4. Produksi penting untuk negara dan yang diperlukan oleh banyak orang diatur oleh pemerintah.
  5. Ekonomi pancasila memiliki keterkaitan dengan persatuan, yang artinya ekonomi harus memiliki jiwa nasionalisme.
  6. Adanya keseimbangan diantara perencanaan pusat dengan desentralisasi dan tekanan dalam sistem perekonomian pancasila.

 Memang sudah jelas jika sistem perekonomian harus diatur dalam perundang undangan dan sudah sepatutnya untuk dilaksanakan dan ditaati. Dibawah adalah solusi untuk mewujudkan keadilan di bidang ekonomi:

  1. Yang pertama yaitu merumuskan apa yang menjadi tujuan untuk menciptakan keadilan di bidang ekonomi. Disuatu kondisi dimana seseorang dipaksa tetap miskin dan membuat semakin tak berdaya hingga ia jadi korban dari segala penindasan. Jadi diperlukan penghapusan kemiskinan dan juga penindasan terhadap orang lemah. Hal tersebutlah yang menjadi tujuan utama untuk mengubah kehidupan masyarakat.
  2. Ketidakadilan ekonomi sudah ada dalam struktur sosial budaya, politik dan ideologi masyarakat. Seluruh struktur sudah tersusun sedemikian rupa hingga menjamin kelestarian struktur tersebut. Pembongkaran struktur-struktur adalah hal yang mustahil dan harus berdasarkan kesadaran individu masing-masing.
  3. Sekiranya perlu adanya penilaian terhadap fungi peningkatan ekonomi. Peningkatan yang cepat justru dapat memperkaya yang sudah kaya. Maka diperlukannya pembagian hasil yang lebih adil dalam suatu peningkatan perekonomian di Indonesia.
  4. Harus dipikir kembali apa yang harus menjadi tujuan utama dari sebuah pembangunan yang ingin menciptakan sarana-prasarana bagi masyarakat Indonesia.
  5. Pemerintah memiliki peran penting dalam mengurangi ketimpangan dan kemelaratan. Peran pemerintah yaitu mengembangkan kerjasama antar dunia usaha dengan masing-masing individu untuk meningkatkan kesejahteraan.
  6. Pemerintah juga harus mendukung perkembangan koperasi dan UMKM. Hal tersebut dibantu dengan dukungan kapasitas usaha dan juga fasilitas pembiayaan.

 Seperti itulah kira-kira pokok pembahasan yang bisa kami sampaikan untuk memberikan pendapat dan solusi untuk menghapus masalah ketidakadilan yang ada pada bidang ekonomi di Indonesia. Harapannya semoga Negara kita dapat menjadi Negara yang adil dalam sistem perekonomiannya.

Penutup

 Dalam membahas keadilan dalam sistem perekonomian, lebih khusus lagi di Negara kita bagaikan angka delapan karena tidak adanya ujungnya. Masalah tentang keadilan ekonomi sudah lama sekali dibicarakan oleh banyak orang, akan tetapi keadilan masing sulit ditemui. Sebenarnya tidak sulit untuk mencari solusi agar keadilan ekonomi dapat merata, tetapi kita sudah bosan dengan hal ini. Maka dari itu adanya ketidakadilan ekonomi sering terabaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun