Mohon tunggu...
Adi Putra
Adi Putra Mohon Tunggu... Dosen STT Pelita Dunia

Bonum est Faciendum et Prosequendum et Malum Vitandum

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Berdoa dengan Tidak Jemu-jemu

26 Mei 2020   21:32 Diperbarui: 26 Mei 2020   21:37 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: cahayapengharapan.org

Saya sudah sering mendengar pendeta berkhotbah dan menyatakan bahwa: "Ada tiga jawaban doa, yakni:Ya, Tunggu Dulu, dan Tidak". Apakah benar demikian? Apabila menilai jawaban doa dari perspektif manusia, maka mungkin saja jawaban  di atas adalah benar. 

Akan tetapi jikalau kita menilainya dari perspektif Tuhan (karena Dialah yang menjawab), maka jawaban di atas SALAH BESAR. Mengapa? Oleh karena Tuhan pasti selalu menjawab doa kita. Dan itu artinya hanya ada satu jawaban doa: YA.

Tuhan akan menjawab doa kita berdasarkan waktunya Tuhan, berdasarkan kehendak Tuhan dan berdasarkan kebutuhan kita yang sebenarnya. Bukan berdasarkan kehendak, waktu, dan keinginan kita.

Apabila membaca perikop Lukas 18: 1-8 dengan baik, maka di sana kita akan menjumpai seorang wanita atau seorang janda yang begitu gigih menyampaikan permasalahannya. Meskipun hakim tempatnya mengadu, dalam perikop ini diceritakan sebagai hakim yang tidak benar atau sama sekali tidak memiliki rasa takut akan Tuhan. 

Perumpamaan ini (1-8) hanya dicatat oleh Lukas atau tidak muncul dalam tiga Injil yang lain. Dan apabila kita membaca perikop selanjutnya (9-14), maka dalam hal ini Lukas menyandingkan dua perumpamaan yang mana inti pembahasan keduanya adalah berbicara tentang doa.

Pada perumpamaan ini, Yesus mengemukakan dua tokoh utama, yakni: janda dan hakim. Sedangkan orang yang menjadi lawan janda tersebut tidak dijelaskan secara rinci dan gamblang. Tentunya hal ini tidak terlepas dari pesan yang hendak Yesus sampaikan kepada orang banyak melalui perumpamaan ini.

Berdasarkan cerita perumpamaan ini, maka ada indikasi yang cukup kuat bahwa pada waktu itu telah terjadi penindasan kepada para janda. Selain itu, dalam konteks bangsa Israel seorang janda akan secara otomatis menggantikan suaminya di pengadilan, dan dianggap sama dengan kaumm pria. 

Meskipun demikian, apabila kita membaca dalam Perjanjian Lama, ada begitu banyak ayat yang menceritakan bagaimana Tuhan sebenarnya melindungi dan membela hak para janda. Misalnya seperti yang dicatat dalam Ulangan 10:18 di mana Allah membela perkara para janda; dan Ulangan 27:19 di mana bercerita tentang kutukan kepada setiap orang yang bersikap tidak adil kepada para janda. 

Bahkan dalam Mazmur 68:5 mendeskripsikan dengan jelas tentang setiap orang yang ingin mencabut hak-hak seorang janda harus berhadapan langsung dengan Allah, Pelindung para janda.

Meskipun Allah telah menyatakan perlindungan hak terhadap para janda sejak zaman PL, ternyata para janda tetap diperlakukan tidak adil bahkan semena-mena. Dalam Yesaya 1:23, nabi Yesaya mengeluh karena para penguasa negeri telah menjadi pemberontak dan pencuri. Mereka tidak lagi membela hak anak-anak yatim, bahkan perkara para janda tidak sampai kepada mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun