Mohon tunggu...
iswadi rachman
iswadi rachman Mohon Tunggu... Freelancer - Pelabuhan Perikanan Untia

menginformasikan smua berita tentang perikanan di sebatik dan PP. Untia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelayanan BPJSTK Hadir di SKPT Sebatik

10 September 2020   11:39 Diperbarui: 10 September 2020   11:43 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak  Desember Tahun 2019 Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani memorandum of understanding (MoU) perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di sektor perikanan tangkap melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaa, 

maka Sentra Kelauatan dan perikanan terpadu (SKPT) sebatik dengan BPJSTK cabang Tarakan Nunukan melakukan kerjasama dan penandatangan pada hari kamis 10 September 2020 untuk pelayanan asuransi nelayan dengan memakai program sistem keagenan Perisai, 

BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan dan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). jadi diharapkan semua nelayan atau pelaku UKMK bidang perikanan dapat menikmati program tersebut sehingga dapat melindungi dan mensejahterakan nelayan dan keluarganya. 

menurut Iswadi rachman (Kanit SKPT) Pelaksanaan kerjasama antara SKPT sebatik dan BP Jamsostek ini untuk melaksanakan UU 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Para Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan  Seperti nelayan, ABK (Anak Buah Kapal), pembudidaya, petani garam, dan pengolahan serta para UMKM perikanan. 

Dengan adanya kerjasama itu,  para pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanana tersebut akan dijamin jika terjadi kecelakaan kerja,  lanjutnya, ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja, khususnya di sektor perikanan tangkap Sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas dan pendapatan negara.

diharapkan semua pelaku usaha, nelayan yang berada disebatik dapat memanfaatkan program dan pelayanan tersebut yang telah siap dan berkantor di SKPT sebatik, selain itu agen perisai yang telah ditunjuk akan mendata dan mensosialisasikan program tersebut keada masyarakat yang ada dipulau sebatik.

menurut bapak Wira j (kepala BPJSTK tarakan), mengatakan hal ini untuk pertama kali dilakukan kerjasama dibidang perikanan, dan untuk wilayah kalimntan utara, SKPT sebatik yang pertama melakukan kerjasama seperti ini dan kami sangat antusias dan mengapresiasi hal ini, semoga masyarakat perikanan yang ada disebatik dapat terlindungi dengan adanya asuransi dan program ini.

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun