Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pelayanan BPJSTK Hadir di SKPT Sebatik

10 September 2020   11:39 Diperbarui: 10 September 2020   11:43 88 1
Sejak  Desember Tahun 2019 Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani memorandum of understanding (MoU) perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di sektor perikanan tangkap melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaa, 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun