10 September 2020 11:39Diperbarui: 10 September 2020 11:43881
Sejak  Desember Tahun 2019 Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani memorandum of understanding (MoU) perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di sektor perikanan tangkap melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaa,Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.