Mohon tunggu...
Adhinda Miftah Salsabila
Adhinda Miftah Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Senang mencoba hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pangumbahan: Potensi Ekowisata dari Penangkaran Penyu Hijau sebagai Bagian dari Komunikasi antarbudaya

12 November 2023   21:01 Diperbarui: 15 November 2023   16:20 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pangumbahan: Potensi Ekowisata dari Penangkaran Penyu Hijau sebagai Bagian dari Komunikasi Antarbudaya


Pantai Pangumbahan yang berlokasi di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat merupakan Pantai yang menjadi peneluran dan konservasi penyu hijau terbesar di Jawa Barat (Wicaksono, Elfidasari, & Kurniawan, 2013). Sebagai salah satu daerah suaka alam, Pantai Pangumbahan memiliki potensi ekowisata dan pemberdayaan masyarakat daerah setempat. Wisata berbasis ekologi dan kekayaan alam menjadi tren yang positif karena menjadi salah satu pemanfaatan wilayah konservasi. Selain itu, wisata berbasis ekologi juga turut memperkenalkan kekayaan alam daerah setempat kepada masyarakat.

Suaka alam daerah Pangumbahan merupakan aset ekologi sekaligus budaya dari masyarakat setempat. Mulai dari penangkaran penyu hijau, keindahan Pantai, dan panorama alam, Pangumbahan menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun asing. Di sini, masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan aktif memperkenalkan nilai-nilai budaya daerah melalui konsep ekowisata kepada wisatawan. Potensi daerah Pangumbahan adalah objek komunikasi antarbudaya masyarakat Sukabumi kepada masyarakat luas. Bagaimana komunikasi antarbudaya menjalankan fungsi konservasi suaka alam Pangumbahan? Apakah kekayaan alam Pangumbahan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berinovasi untuk meningkatkan perekonomian? Artikel ini dapat menjadi tinjauan bagi pembaca untuk menelisik kehadiran komunikasi antarbudaya dalam konservasi suaka alam Pangumbahan.

Dalam rangka menjaga keseimbangan, pemanfaatan dan kelestarian keanekaragaman, Indonesia menetapkan kawasan lindung (konservasi) sebagai kawasan yang melindungi biodiversitas dan ekosistem alamnya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990. Pantai Pangumbahan atau yang dikenal dengan Taman Pesisir Pantai Penyu Pangumbahan merupakan suaka alam yang menjadi pusat konservasi penyu hijau yang telah dilakukan sejak tahun 1973 menggunakan teknik penetasan semi alami (Wicaksono, E.lfidasari, & Kurniawan, 2013). Sejak tahun 2008, Pantai Pangumbahan diresmikan sebagai Taman Pesisir Penyu Pangumbahan serta dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Sepanjang 2.300 meter kawasan Pantai Pangumbahan menjadi habitat konservasi peneluran penyu hijau (Harteti, dkk. 2014).

Pantai Pangumbahan menjadi habitat bagi penyu-penyu untuk bertelur sejak dahulu. Pantai yang terbentang sepanjang 2.300 meter ini memiliki enam stasiun pendaratan penyu sekaligus tempat pengawasan bagi penyu-penyu yang bertelur. Letak geografis Pantai Pangumbahan yang langsung berhadapan dengan Samudera Hindia menjadi alasan Pantai ini disukai oleh penyu-penyu untuk bertelur. Selain itu, bentuk geografis Pantai Pangumbahan dinilai menjadi tempat yang ideal untuk bertelurnya penyu hijau. Pantai ini memiliki bentuk landai dan tidak terlalu lebar sehingga memudahkan penyu mencapai tempat bertelur (Rismawati, Hernawati, & Chaidir, 2022). Publikasi Pantai Pangumbahan berfungsi untuk memperkenalkan konservasi penyu hijau sekaligus memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa penyu hijau merupakan hewan langka yang perlu dikembangbiakkan.

Penangkaran penyu dan wisata alam di Pantai Pangumbahan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk berinovasi dengan berbagai sumber daya yang tersedia. Dari segi kuliner, masyarakat bisa membuat kuliner tradisional berupa roti berbentuk penyu. Dari segi kesenian, masyarakat bisa membuat batik motif Pakidulan dan pertunjukan seni lokal berupa tari-tarian. Pengembangan produk tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat, utamanya di Desa Pangumbahan dan desa-desa lain di Kecamatan Ciracap. Misalnya, ibu-ibu PKK, kelompok seni, dan karang taruna. (Wendita, 2019).

Produk inovasi daerah wisata Pantai Pangumbahan dapat menjadi pengenalan budaya dan kesenian daerah setempat. Produk-produk yang dijual atau dipertunjukkan kepada karyawan merupakan hasil dari pengembangan kultur, kebiasaan, dan ciri khas masyarakat daerah Pangumbahan. Melalui produk-produk tersebut, masyarakat mengenali Pantai Pangumbahan bukan hanya sebagai tempat peneluran penyu hijau, tetapi juga tempat wisata yang kental dengan ciri budaya masyarakat daerah. Oleh sebab itu, pengenalan produk kedaerahan menjadi bentuk komunikasi antarbudaya masyarakat Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap.

Pantai Pangumbahan merupakan pantai yang memiliki kontur geografis memadai bagi peneluran penyu hijau. Pantai ini menjadi ikon wisata bagi daerah Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sumedang. Komunikasi antarbudaya daerah Pantai Pangumbahan dilakukan untuk memperkenalkan budaya dan kultur masyarakat setempat kepada wisatawan dan masyarakat luas. 

Referensi

Wicaksono, M. A., Elfidasari, D., & Kurniawan, A. (2013). Aktivitas Pelestarian Penyu Hijau (Chelonia mydas) di Taman Pesisir Pantai Penyu Pangumbahan Sukabumi Jawa Barat. In Prosiding Seminar Nasional Matematika, Sains, Dan Teknologi (Vol. 4, pp. B116-B123).
Basuni, S., Masy'ud, B., & Yulianda, F. (2014). Peran para pihak dalam pengelolaan kawasan konservasi penyu pangumbahan. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 29276.
Rismawati, R., Hernawati, D., & Chaidir, D. M. Aktivitas Bertelur dan Frekuensi Pendaratan Penyu Hijau (Chelonia mydas) di Pantai Pangumbahan Sukabumi Egg Laying Activity and Landing Frequency of Green Turtle (Chelonia mydas) in Pangumbahan Beach Sukabumi.
Wendita, S. A. T. (2019). Pengembangan Geowisata dan Perubahan Sosial-Budaya Masyarakat di Area Geopark Ciletuh-Palabuhanratu. Umbara, 4(1), 31-43.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun