Mohon tunggu...
Adhellia Ayu Syafitri
Adhellia Ayu Syafitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI

mahasiswi universitas pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pencegahan Kebocoran Data Konsumen Melalui Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

3 April 2024   23:20 Diperbarui: 4 April 2024   11:00 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pencegahan kebocoran data pribadi konsumen/sheriflawfirm.com

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak masyarakatnya termasuk hak privasi mengenai data pribadi, untuk itu diharapkan melalui penulisan ini pemerintah khususnya DPR sebagai lembaga yang berwenang menyusun perundang-undangan dapat mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi karena jika Rancangan Undang-Undang ini sudah menjadi Undang-Undang yang sah, pemerintah dan juga aparat penegak hukum serta lembaga pemerintah lainnya yang berwenang yang seperti Kementerian Kominfo, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Kementerian Perdagangan, Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara memiliki landasan dan dasar hukum untuk menindaklanjuti pelaku kebocoran data sehingga pengguna e-commerce dapat merasa terlindungi dan merasakan keamanan dan kenyamanan dalam berinternet.

Terimakasih 🙏

Adellia Ayu Safitri
201010200570
Universitas Pamulang
Fakultas Hukum


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun