Mohon tunggu...
Adelia rachmaDiyanti
Adelia rachmaDiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ushul fiqih

1 Oktober 2025   18:00 Diperbarui: 1 Oktober 2025   18:27 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pengertian ushul fiqih

Secara bahasa ushul fiqih kata ushul berarti dasar  atau fondasi sedangkan fiqih berarti pemahaman yang mendalam,jika digabungkan ushul fiqih dapat dimaknai sebagai dasar dasar ilmu untuk memahami hukum islam,secara istilah para ulama mendefinisikan ushul fiqih sebagai ilmu yang membahas kaidah kaidah dan metode dalam menggali hukum syariat dari sumber sumbernya yaitu:al quran,hadist,ijma',dan qiyas

Ushul fiqih membahas hal hal penting di dalamnya yaitu:

1.sumber hukum islam: al quran hadist ijma' dan qiyas serta dalil lainya seperti istihsan dan maslahan mursalah

2.kaidah bahasa arab:cara memahami lafadz umum khusus,mutlak dan muqayyad,perintah dan larangan

3.metode ijtihad:cara menghubungkan dalil yang tampak bertentangan serta merumuskan hukum baru

4.macam macam hukum syara':wajib,sunnah,haram,makruh dan mubah

Ilmu ushul fiqih memiliki peranan bersar dalam perkembangan hukum islam diantaranya:

1.memberikan metode pemikiran sistematis

Ushul fiqih menuntun ulama untuk berpikir berdasarkan dalil bukan sekedar logika atau perasaan

2.menjadi alat untuk menggali hukum baru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun