Mohon tunggu...
Addini Nirmala
Addini Nirmala Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Studi gender:Ketidaksetaraan gaji dan kesempatan kepemimpinan

27 September 2025   23:38 Diperbarui: 27 September 2025   23:38 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Isu kesetaraan gender masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan Indonesia. Meskipun berbagai kebijakan telah dirancang untuk mendorong peran perempuan di berbagai sektor, ketimpangan dalam partisipasi kerja, posisi kepemimpinan, serta akses terhadap sumber daya pembangunan masih nyata. Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memperlambat kemajuan sosial dan ekonomi secara keseluruhan (Nurdin, 2024). Menurut (Fardani et al., 2025) menunjukkan bahwa perbedaan partisipasi kerja antara laki-laki dan perempuan tidak hanya dipengaruhi oleh preferensi pribadi, melainkan oleh beban domestik yang tidak merata dan norma sosial yang menghambat perempuan bekerja penuh waktu atau menempati posisi strategis.

Data menunjukkan bahwa meskipun tingkat pendidikan perempuan meningkat, partisipasi mereka dalam angkatan kerja masih jauh lebih rendah dibanding laki-laki. Menurut (Fardani et al., 2025) menunjukkan bahwa perbedaan peran gender dalam rumah tangga, beban ganda, serta stereotip budaya menjadi faktor utama penghambat partisipasi kerja perempuan di Indonesia. Perempuan cenderung memiliki partisipasi kerja yang lebih rendah, karena beban peran domestik yang tidak terbagi rata dan anggapan bahwa laki-laki adalah pencari nafkah utama.

Minimnya Representasi Perempuan di Posisi Kepemimpinan. Kesenjangan tidak hanya tampak pada jumlah tenaga kerja, tetapi juga dalam posisi strategis. Menurut (Muara et al., 2023) menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil perempuan yang berhasil menembus posisi manajerial di sektor formal, meskipun mereka memiliki kualifikasi yang setara. Beberapa kalangan berpendapat bahwa ketimpangan gender bukan lagi isu utama karena sudah ada kebijakan dan program afirmatif dari pemerintah. Namun, (Nurdin, 2024) dalam studinya menunjukkan bahwa pengarusutamaan gender (PUG) di Indonesia seringkali hanya bersifat formalitas dan belum diimplementasikan secara konsisten di tingkat pelaksanaannya. Ketimpangan gender juga berdampak pada indeks pembangunan manusia (IPM) dan kemiskinan. (Novitasari & Lestari, 2022) menemukan bahwa meskipun IPM di Provinsi Bali cukup tinggi, indeks pembangunan gender (IPG) tertinggal, yang menunjukkan bahwa perempuan belum menikmati hasil pembangunan secara proporsional. Peningkatan IPM belum diikuti oleh IPG, artinya kualitas hidup perempuan belum sebanding dengan laki-laki meski pembangunan terus berjalan" (Novitasari & Lestari, 2022).

Dapat disimpulkan, Ketimpangan gender di Indonesia masih merupakan persoalan yang serius, khususnya dalam dunia kerja dan pembangunan. Perempuan masih menghadapi berbagai hambatan dalam memperoleh pekerjaan yang layak, mencapai posisi kepemimpinan, dan menikmati hasil pembangunan secara adil. Walaupun secara formal Indonesia telah memiliki banyak kebijakan untuk mendorong kesetaraan gender seperti pengarusutamaan gender (PUG) implementasinya di lapangan masih belum optimal. Banyak kebijakan yang hanya berjalan di atas kertas, tanpa adanya perubahan budaya organisasi, peraturan teknis, atau dukungan nyata bagi perempuan. Seperti dijelaskan oleh (Nurdin, 2024), Pendekatan pengarusutamaan gender masih sering bersifat simbolis, bukan perubahan substantif. Ketimpangan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, sebagaimana ditemukan oleh (Fardani et al., 2025), tidak terjadi karena perempuan tidak ingin bekerja, melainkan karena adanya konstruksi sosial yang masih menempatkan perempuan pada posisi domestik. Hal ini menyebabkan perempuan memiliki peluang lebih kecil untuk berkembang di ranah publik dan profesional, termasuk dalam sektor formal dan posisi manajerial (Muara et al., 2023).

Oleh karena itu, kesetaraan gender harus dipahami bukan hanya sebagai isu perempuan, tetapi sebagai bagian penting dari pembangunan manusia yang adil dan berkelanjutan. Tanpa peran aktif perempuan dalam berbagai bidang baik ekonomi, sosial, maupun politik maka potensi bangsa tidak akan sepenuhnya tergali.

DAFTAR PUSTAKA

Nurdin. (2024). Memahami isu gender dan ketidaksetaraan gender di Indonesia pasca era reformasi: Perspektif pembangunan. Jurnal Ilmiah Global Education, 2(2), 25--35

Fardani, M., Putri, A., Ignasha, N., Farliana, N., & Chairunisa, N. A. (2025). Pengaruh gender terhadap tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) pada provinsi di Indonesia tahun 2023. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 22(1), 1--14.

Muara, A., Finuliyah, F., Rafliansyah, M. D., & Kesuma, R. S. (2023). Manifesting gender equality on Indonesian female labor participation in managerial positions. SETARA: Jurnal Studi Gender dan Anak, 9(1), 45--58.

Novitasari, N., & Lestari, S. (2022). Evaluasi kesenjangan gender dalam pembangunan manusia: Studi kasus IPM dan IPG di Provinsi Bali tahun 2022. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 6(2), 87--100.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun