Mohon tunggu...
Adam MalikSH
Adam MalikSH Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Teus exlor hari-harimu dengan ceria dan jangan patah semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tentang Plaestina; Pentingnya Peran Anak Muda Dalam Melaksanakan Amanat Pembukaan UU NRI 1945

12 November 2023   15:32 Diperbarui: 13 November 2023   06:27 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta,- Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PP SEPMI) Rifyan Ridwan Saleh, S.H., M.H. menyebut bahwa betapa pentingnya para pelajar atau generasi muda Indonesia untuk memahami Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dengan mempelajari dan memahami sejarah secara utuh, objektif dan komprehensif. Sebab hal tersebut yang akan membentuk kita memahami setiap pergolakan dan dinamika zaman, termasuk tentang apa yang terjadi pada Palestina dan Israel.

Rifyan mengatakan bahwa yang perlu dipahami terlebih dahulu adalah tentang pembukaan UUD NRI 1945 yang memuat norma-norma fundamental bernegara (staats fundamental norms). Sebab hanya dengan demikian, maka kita pelajar atau generasi muda akan mampu membaca, memahami dan mengambil peran pengabdian kepada bangsa dan negara, di tengah era globalisasi hari ini dengan determinasi informasi dan komunikasi yang begitu cepat dan terbuka.

Rifyan yang juga merupakan mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik di Universitas Paramadina juga mengingatkan bahwa pada era saat ini ada banyak peran dan perang di dunia internet dan digital yang begitu penting untuk dapat dipahami secara objektif, mengingat begitu banyak ditemukan buzzer, berita hoax yang karena spirit post truth maka apapun di dunia 'maya' tersebut seakan tidak lagi mementingkan norma kebenaran, termasuk kebenaran tentang sejarah.

Dapat memahami sejarah dengan komprehensif sangatlah penting, terlebih pada saat muncul polemik tentang Palestina dan Israel serta positioning Indonesia. Sehingga kita generasi muda dalam keberpihakan kepada Palestina juga memiliki dasar pemahaman yang kuat. Sebab jika kita melihat kebelakang, maka para founding fathers kita, telah lebih awal memberikan teladan atas keberpihakannya untuk membela Palestina dari penjajahan Israel sebagai komitmen dan manifestasi dari amanat pembukaan UUD NRI 1945, yang termaktub dalam alinea pertama dan juga alinea keempat.

Rifyan juga mengatakan bahwa pada faktanya Bapak-Bapak Bangsa yang terhimpun dalam Panitia 9, mewakili seluruh komponen bangsa, pada tanggal 22 Juni 1945 bersepakat untuk menghadirkan Piagam Jakarta yang menjadi bagian dari Pembukaan UUD NRI 1945. Sebagai norma fundamental berbangsa, selain alinea pertama pembukaan UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Di dalam alinea keempat yang mengamanatkan implementasi nyata dari prinsip tersebut berisi tujuan pembentukan pemerintah Indonesia menyatakan perlunya bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Frasa ‘ikut melaksanakan’ jelas Rifyan adalah tentang bagaimana ada partisipasi aktif dari pemerintah Indonesia untuk menolak penjajahan oleh Israel terhadap Palestina, dan mendukung perjuangan Palestina untuk mendapatkan kemerdekaannya. Partisipasi aktif ini perlu dinyatakan secara tegas didalam forum legal baik di Konferensi Asia Afrika Bandung, PBB, OKI, ASEAN, IPU (PBB nya Parlemen se Dunia) sehingga bukan hanya 'berkoar-koar' di dalam negeri saja. Mengeapa demikian penting hal ini untuk segera digaungkan oleh Indonesia, sebab apa yang terjadi di Palestina saat ini bukan hanya penjajahan tetapi Israel telah masuk pada upaya genosida, maka sangat penting untuk segera Indonesia memberikan sikap tegasnya; mendorong perdamaian, memberikan bantuan makanan dan kesehatan untuk menyelamatkan nyawa-nyawa yang tidak bersalah dari Bangsa Palestina.

“Pemberlakuan Pembukaan UUD NRI 1945 sebagai produk hukum yang legal dan konstitusional, semakin kuat dengan berlakunya Dekrit Presiden Soekarno 5/7/1959. Pada era Reformasi, MPR juga memutuskan bahwa Pembukaan UUD 1945 tidak dapat dilakukan perubahan. Itu artinya ketentuan yang ada dalam Pembukaan UUD NRI 1945 memang sah, konstitusional dan mengikat,” tegas Rifyan.

Maka jika kita mengacu kepada pembukaan UUD NRI 1945 dengan objektif, komprehensif dan independen menurut Rifyan sudah seharusnya bangsa Indonesia mempunyai pijakan wawasan kebangsaan yang jelas.
Pemerintah harus memiliki sikap kenegarawanan agar bisa membantu krisis kemanusiaan yang melanda Bangsa Palestina saat inu. Bukan hanya membuat narasi dalam negeri dengan menjustifikasi penjajahan yang dilakukan oleh Israel tetapi menjalankan fungsi diplomasi untuk menekan perilaku penjajahan dan memberikan bantuan yang kongkret bagi kemanusiaan di Pelastina saat ini. 

“Sudah sangat jelas dan tegas bahwa norma dasar negara kita menyatakan bahwa kita mendukung kemerdekaan, menolak penjajahan dan ikut berperan aktif menghadirkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan dan keadilan sosial, maka peran kita sangat dibutuhkan oleh warga Palestina saat ini” ujar Rifyan lagi.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PP SEPMI) ini juga menambahkan bahwa keteladanan dari Presiden Republik Indonesia Pertama telah mencontohkan bagaimana seharunya bersikap terhadap masalah penjajahan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. “Bung Karno berulangkali menolak untuk mengundang delegasi Israel di berbagai kesempatan, seperti di Konferensi Asia Afrika Bandung (1955) atau Asian Games Jakarta (1962). Beliau juga dengan lantang telah menyampaikan sikapnya untuk mendukung Palestina merdeka dan melawan penjajahan Israel,” ujarnya.

Olehhya, Rifyan berharap agar para pelajar atau generasi muda yang melek internet dan teknologi hari ini juga memiliki tanggungjawab dan dapat mengambil peran yang berdasarkan pemahaman kebangsaan yang baik dan benar seperti yang dicontohkan oleh proklamator kemerdekaan RI di zamannya. Generasi muda juga harus tetap merujuk kepada konstitusi (pembukaan UUD NRI 1945) agar generasi muda memiliki alasan yang kuat untuk menunjukkan keberpihakannya dan dalam mengambil peran untuk masyarakat Palestina saat ini, yang bukan hanya agar viral atau ikut ramai saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun