Mohon tunggu...
A Damanhuri
A Damanhuri Mohon Tunggu... Jurnalis - Gemar bersosial dan penikmat kopi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Mengucapkan sebuah kata sejati, adalah mengubah dunia. Dalam kata ditemukan dua dimensi: Refleksi dan Tindakan". (Paulo Freire)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Silaturahmi dengan Awak Media, Kapolres Padang Pariaman Harapkan Tidak Ada Informasi yang Tersendat

3 Juni 2020   22:08 Diperbarui: 3 Juni 2020   22:24 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha silaturrahim dengan awak media yang tergabung di PWI sambil makan siang. (foto humas polres padang pariaman)

Untuk mempererat tali silahturahmi dengan awak media, Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha mengundang insan pers, baik dari media cetak, media online dan elektronik yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) daerah itu, dalam acara santai dan makan bersama di ruangan rapat Kapolres, Rabu (3/6/2020).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha mengatakan, kegiatan tersebut untuk menjalin silahturahmi yang baik sehingga tercipta keakraban antara pihak Kepolisian dengan awak media.

"Kita bermitra, dan harus sama-sama menjalin komunikasi agar tidak ada informasi yang tersendat," ujar dia.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim IPTU Abdul Qadir Jailani serta enam orang awak media.

Salah seorang wartawan Andri mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Padang Pariaman dan jajaran yang telah bekerjasama dengan awak media. 

"Diharapkan kemitraan ini terus berlanjut dan terjaga dengan baik," harapnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun