Seluruh pelaksanaan kegiatan KKN diarahkan dan diawasi oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa, dan juga perangkat desa untuk berpartisipasi membantu kegiatan-kegiatan desa yang dilaksanakan selama KKN. Dengan adanya kegiatan KKN ini diharapkan dapat membantu perangkat desa serta masyarakat disana. “Dengan adanya KKN, beberapa elemen masyarakat yang terhalang diharapkan dapat dibantu agar dapat berjalan lagi dengan baik.” ujar Nurul Fadillah sebagai kata penutupnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!