Mohon tunggu...
Agatha Pascal
Agatha Pascal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pekerjaan Jurnalisme Online

4 Maret 2016   11:36 Diperbarui: 4 Maret 2016   12:03 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Pengertian dari jurnalisme online hingga saat ini masih menjadi sebuah perdebatan. Belum ada arti yang tepat untuk menggambarkan atau mendefinisikan apa itu jurnalisme online sebenarnya. Dalam tulisan milik Mark Deuze (1999), dikatakan bahwa perdebatan mengenai arti dari jurnalisme online terus berlanjut, pengertian apapun bisa menjadi sesuai jika pengertian tersebut tetap berkaitan dengan jurnalisme. Karena tidak ada ke-khususan dalam memberi arti dalam pekerjaan atau media jurnalistik maka jurnalisme online juga tidak memiliki arti khusus. Terkadang disebabkan tidak adanya arti atau ‘alamat’ khusus bagi pekerjaan jurnalistik maka pekerjaan ini sering dianggap bukanlah sebuah pekerjaan.

Pekerja-pekerja pada bidang jurnalisme online mengerjakan tugasnya berdasarkan cara jurnalis-jurnalis pada umumnya dalam melaporkan sebuah berita. Jurnalis pada sebuah media, dinilai sebagai seorang jurnalis jika Ia melakukan pelaporan berita serta mengedit atau menyortir data berita yang diperoleh kemudian dipublikasikan. Ada beberapa tolak ukur pekerjaan jurnalis yang membuat orang-orang menilai bahwa pekerjaan yang jurnalis lakukan adalah seperti ini; 1.) mengumpulkan berita atau mencari berita, 2.) lalu menyortir data dari berita dan informasi yang sudah diperoleh, 3.) setelah dipilih data berita yang diperlukan kemudian ditulis, 4.) tahap terakhir adalah mengedit berita yang dituliskan. Tolak ukur ini didapatkan melalui survey terhadap para jurnalis-jurnalis di Jerman dan menjadi bahan pembelajaran di Netherland.

Tidak jauh berbeda dengan tolak ukur pada jurnalis-jurnalis lain, yang mana pekerjaan jurnalis media online juga sama dengan jurnalis-jurnalis pada umumnya. Yang membedakan secara jelas adalah jurnalis online harus mempublikasikan tulisannya melalui media online. Semua jurnalis pada dasarnya memiliki ke wajiban yang sama, yaitu harus objektif dalam melaporkan sebuah berita, tidak terkecuali jurnalis online. Seorang jurnalis memiliki fungsi dalam menuliskan suatu berita, diantaranya adalah sebagai sarana komunikasi atau sarana publik serta netral dan objektif dalam beritanya.

Media jurnalistik selalu berubah menyesuaikan jaman. Yang mana dari media cetak kemudian penyebaran suatu berita juga dapat melalui media siar yaitu televisi dan radio. Setelah digitalisasi mulai berkembang, media siar seperti televisi dan radio mulai ditinggalkan oleh para pembaca, penonton, maupun pendengarnya. Karena terjadi konvergensi pada media maka pada era digital ini, media online adalah media jurnalistik yang diminati oleh pembacanya.

 

Sumber

Deuze, Mark. 1999. Journalism and The Web: An Analysis of Skills and Standards in an Online Environment. London: Sage Publication.

Deuze, Mark. 2004. Journalism Studies. Routledge.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun