Pengertian dari jurnalisme online hingga saat ini masih menjadi sebuah perdebatan. Belum ada arti yang tepat untuk menggambarkan atau mendefinisikan apa itu jurnalisme online sebenarnya. Dalam tulisan milik Mark Deuze (1999), dikatakan bahwa perdebatan mengenai arti dari jurnalisme online terus berlanjut, pengertian apapun bisa menjadi sesuai jika pengertian tersebut tetap berkaitan dengan jurnalisme. Karena tidak ada ke-khususan dalam memberi arti dalam pekerjaan atau media jurnalistik maka jurnalisme online juga tidak memiliki arti khusus. Terkadang disebabkan tidak adanya arti atau ‘alamat’ khusus bagi pekerjaan jurnalistik maka pekerjaan ini sering dianggap bukanlah sebuah pekerjaan.
Pekerja-pekerja pada bidang jurnalisme online mengerjakan tugasnya berdasarkan cara jurnalis-jurnalis pada umumnya dalam melaporkan sebuah berita. Jurnalis pada sebuah media, dinilai sebagai seorang jurnalis jika Ia melakukan pelaporan berita serta mengedit atau menyortir data berita yang diperoleh kemudian dipublikasikan. Ada beberapa tolak ukur pekerjaan jurnalis yang membuat orang-orang menilai bahwa pekerjaan yang jurnalis lakukan adalah seperti ini; 1.) mengumpulkan berita atau mencari berita, 2.) lalu menyortir data dari berita dan informasi yang sudah diperoleh, 3.) setelah dipilih data berita yang diperlukan kemudian ditulis, 4.) tahap terakhir adalah mengedit berita yang dituliskan. Tolak ukur ini didapatkan melalui survey terhadap para jurnalis-jurnalis di Jerman dan menjadi bahan pembelajaran di Netherland.
Tidak jauh berbeda dengan tolak ukur pada jurnalis-jurnalis lain, yang mana pekerjaan jurnalis media online juga sama dengan jurnalis-jurnalis pada umumnya. Yang membedakan secara jelas adalah jurnalis online harus mempublikasikan tulisannya melalui media online. Semua jurnalis pada dasarnya memiliki ke wajiban yang sama, yaitu harus objektif dalam melaporkan sebuah berita, tidak terkecuali jurnalis online. Seorang jurnalis memiliki fungsi dalam menuliskan suatu berita, diantaranya adalah sebagai sarana komunikasi atau sarana publik serta netral dan objektif dalam beritanya.
Media jurnalistik selalu berubah menyesuaikan jaman. Yang mana dari media cetak kemudian penyebaran suatu berita juga dapat melalui media siar yaitu televisi dan radio. Setelah digitalisasi mulai berkembang, media siar seperti televisi dan radio mulai ditinggalkan oleh para pembaca, penonton, maupun pendengarnya. Karena terjadi konvergensi pada media maka pada era digital ini, media online adalah media jurnalistik yang diminati oleh pembacanya.
Â
Sumber
Deuze, Mark. 1999. Journalism and The Web: An Analysis of Skills and Standards in an Online Environment. London: Sage Publication.
Deuze, Mark. 2004. Journalism Studies. Routledge.
Â