Mohon tunggu...
Achmad Saifullah Syahid
Achmad Saifullah Syahid Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

orang-orang cahaya berhimpun di dalam tabung cahaya, tari-menari, di malam yang terang benderang sampai fajar menjelang di cakrawala.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Delapan Jam Berada di Sekolah dan Total Profesional, Sanggupkah?

17 Oktober 2016   17:30 Diperbarui: 17 Oktober 2016   19:10 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: http://lampost.co/

Guru yang menerima tunjangan profesi berada di sekolah selama delapan jam per hari itu kewajiban yang lumrah. Anggap saja itu jam kerja seorang guru profesional. Dengan demikian, pertama-tama yang harus dipenuhi adalah durasi kerja di sekolah. Sebagai sebuah profesi bukankah pekerjaan utama seorang guru adalah ia harus berada di sekolah yang menjadi tempat kerja mereka selama waktu tertentu? Apalagi di tengah “privatisasi” lembaga bernama sekolah guru menjadi sub sistem pekerja yang harus patuh pada profesionalitas.

Profesionalisasi guru, menurut Mendikbud, salah satunya diukur melalui waktu kerja. Memakai ungkapan yang lebih sederhana, selama delapan jam berada di sekolah seseorang harus menjalankan peran dan fungsi sebagai guru secara profesional. Apapun aktivitas yang dikerjakan selama delapan jam di sekolah itu adalah benar-benar aktivitas yang mencerminkan guru profesional. Sejak masuk gerbang sekolah, bersalaman dengan siswa, upacara bendera, mengajar di kelas, ngobrol dengan sesama pekerja guru hingga pulang sekolah dikerjakan menurut aturan dan standar profesional.

Menurut logika industri delapan jam berada di sekolah guru harus benar-benar produktif—bukan sekadar rajin dan terampil mengajar. Standarisasi kinerja seorang guru selama di sekolah harus terukur dan dapat diukur. Setiap pernik dan detail pekerjaan seorang guru di sekolah yang dikenal dengan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial dipantau, diukur, dinilai, dievaluasi per hari.

Selain dalam rangka menunaikan amanah wacana Mendikbud bahwa guru harus berada di sekolah selama delapan jam per hari, logika yang dipakai untuk meningkatkan profesionalisme itu tak ubahnya menyamakan profesi guru dengan pekerja industri di pabrik.

Saya pernah mengamati seorang pekerja di pabrik minuman terkenal. Aktivitas yang menarik perhatian saya adalah seorang pekerja yang bertugas menyortir botol berisi air minum. Pekerja itu mengamati barisan botol-botol yang bergerak di depannya. Ia akan mengambil botol yang isinya kurang atau melebihi batas. Sejak ia duduk hingga pulang tidak boleh ada botol yang lolos dari pengamatannya. Dari kaca mata profesionalisme ia adalah pekerja industri minuman yang profesional.

Bagaimana dengan guru? Logika delapan jam di sekolah mengamanatkan profesionalisme serupa pekerja industri. Selama delapan jam itu guru harus menampilkan profesional secara total. Produktivitas empat kompetensi guru hendaknya bukan jadi wacana, teori, atau pengetahuan. Sekolah memerlukan mesin atau mekanisme untuk mengukur produktivitas kompetensi itu secara objektif. Apabila terdapat satu atau beberapa poin kompetensi yang tidak tercapai, baik dalam satuan hari atau akumulasi selama enam hari kerja, otomatis guru bersangkutan belum layak disebut guru profesional.

Semua itu adalah konsekuensi yang wajar ketika guru telah menjadi sebuah profesi lalu dipersempit lagi oleh penerapan logika industri yang menjadikan waktu kerja sebagai salah satu alat ukur profesionalitas.

Muncul pertanyaan, apakah Mendikbud serius, bukan sekadar melempar wacana tapi menyiapkan perangkat keras dan lunak, sistem, struktur, mekanisme, aturan main, tupoksi, reward dan punishment untuk memantau, menilai, mengevaluasi tingkat produktivitas kompetensi guru selama delapan jam per hari berada di sekolah?

Saya sangat mendukung upaya tersebut asal diterapkan secara total. Tidak setengah-setengah atau sebatas melempar wacana lalu berujung pada salah paham karena membentuk paham yang salah, seperti wacana full day school tapi yang dimaksud adalah kegiatan ko-kurikuler.

Profesionalisme guru harus jelas, dipetakan skala ruang dan waktu, diukur objektivitasnya. Sehingga para guru pun memiliki panduan yang jelas pula. Mereka adalah guru profesional selama berada di sekolah. Di luar itu mereka bisa menjadi apapun dan melakukan aktivitas apa saja tanpa dibebani tuntutan profesionalisme sebagai guru.

Adapun panggilan hati melayani pendidikan siswa di luar jam sekolah sebaiknya guru bersikap dan menjalani dengan dua pendekatan. Pertama, tidak melayani layanan di luar jam sekolah. Urusan sekolah diselesaikan di sekolah. Urusan rumah diselesaikan rumah. Urusan siswa di sekolah jangan dibawa ke rumah guru. Tanggung jawab atau kepedulian guru berlangsung hanya selama berada di sekolah. Bukankah dokter profesional juga memiliki jam praktek?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun