Sebelum naik tahta, Ranggawuni yang mendapat dukungan Mahisa Campaka harus menyingkirkan Tohjaya dengan cara membunuhnya. Namun pendapat Serat Pararaton tersebut bertentangan dengan prasasti Mulamalurung.Â
Menurut prasasti tersebut, Ranggawuni yang dikenal dengan Seminingrat menyatukan Kadiri dan Tumapel sesudah Tohjaya mangkat. Sebagai pengganti Tohajaya, Seminingrat mengangkat Kertanagara putranya sebagai raja Kadiri. Sesudah Seminingrat mangkat, Kertanagara menjadi raja di Singhasari.
Akan tetapi fakta sejarah yang dikuak dalam prasasti Mulamalurung tersebut bertentangan dengan Kidung Harsawijaya. Menurut naskah tersebut, Kertanagara bukan pewaris sah Singhasari, melainkan Harsa Wijaya yang menurut Serat Pararaton dikenal dengan Raden Wijaya. Sementara, naskah tersebut tidak mengakui keberadaan Ranggawuni, Seminingrat, atau Wisnuwardhana; melainkan Narasingha (ayah dari Harsa Wijaya). Dengan demikian, raja Singhasari sebelum Kertanagara adalah Narasingha.
Dari paparan di muka hendaklah menjadi pedoman di dalam menuliskan sejarah Singhasari secara faktual dan bukan cenderung berorientasi pada mitosnya. Hal ini dimaksudkan agar pembaca sejarah Singhasari mendapatkan atau mendekati kebenarannya. Bukan sejarah Singhasari yang disesatkan karena intervensi politis dari beberapa pihak pemangku kepentingan tertentu. [Sri Wintala Achmad]